Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi: Sampai Saat Ini, Belum Saya Izinkan Sekolah Tatap Muka

Kompas.com - 30/12/2020, 06:53 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com – Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengatakan di masa pandemi Covid-19, kesehatan harus menjadi prioritas khususnya untuk anak-anak selaku generasi penerus bangsa.

Untuk itu, dirinya belum memberikan izin sekolah tatap muka untuk 2021 mendatang.

Hal itu disampaikan Edy Rahmayadi dalam dalam rapat koordinasi bersama bupati dan wali kota se-Sumut secara virtual di rumah dinasnya, Selasa (29/12/2020). 

Edy mengatakan, sekolah tatap muka memungkinkan untuk dilaksanakan dengan ketentuan para kepala daerah harus memenuhi syarat tertentu.

Baca juga: Bupati Bogor: Demi Keselamatan, Sekolah Tatap Muka Januari 2021 Bisa Diundur

Syarat sekolah tatap muka

Syarat pertama, kapasitas siswa yang masuk dan jam belajar dikurangi 50 persen dan diatur dengan sistem jadwal.

Kedua, menyiapkan protokol kesehatan mulai dari memakai masker, penyediaan sarana cuci tangan dan pengaturan jarak.

Ketiga, guru yang mengajar harus bebas Covid-19, minimal melakukan swab antigen.

Terakhir, sekolah yang ingin melakukan tatap muka harus berada di wilayah zona hijau.

Baca juga: Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Pemkab Jombang Tunda Gelar Sekolah Tatap Muka

Masih dirapatkan

“Ini masih persyaratan sementara yang kita siapkan," kata Edy, Selasa. 

"Kamis mendatang, Satgas Penanganan Covid-19 masih akan rapat koordinasi dengan tokoh-tokoh pendidikan, masyarakat, ahli kesehatan dan anak untuk membahas kemungkinan atau alternatif terbaik."

"Namun yang jelas, sampai saat ini belum saya izinkan bupati dan wali kota melakukan sekolah tatap muka.” 

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com