Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangani 293 Kasus Properti, Ombudsman DIY: Kebanyakan Masyarakat Penghasilan Rendah

Kompas.com - 30/12/2020, 05:08 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi


YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Ombudsman DIY mencatat selama tahun 2018- 2020 menangani beberapa kasus seperti di sektor pendidikan, keuangan, dan pertanahan atau properti, dan ketenagakerjaan.

Ketua LO DIY Suryawan Raharjo mengatakan, pada tahun 20018- 2020 paling dominan adalah kasus sektor properti, kebanyakan dialami oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Di mana mereka mengakses perumahan melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

“FLPP atau bukan perlu dilakukan pengecekan, bisa melalui website yang ada di PUPR apakah pengembang masuk ke dalam program tersebut. Ini yang jarang diketahui oleh masyarakat,” kata Suryawan ditemui saat jumpa pers di Balai Kanoman,Selasa (29/12/2020).

Baca juga: Ombudsman dan Dikbud Pastikan 5 Siswa TikTok-an Injak Rapor Aman Kembali Bersekolah

Untuk masalah tersebut, pihaknya berusaha untuk jangan sampai lepas dengan pengembang. Agar para pengembang bisa mengembalikan dana jika tidak jadi pembangunan.

“Terus terang yang kami tangani ini tanahnya belum selesai diolah, termasuk jual beli, alih fungsi hak belum semua tuntas,” kata dia.

Suryawan mengungkapkan ada berbagai modus yang dilakukan perusahaan sehingga dapat merugikan konsumen dalam hal ini masyarakat.

Ia mencontohkan pada perusahaan pengembang yang masuk dalam FLPP, pihaknya ternyata menemukan dua perusahaan namun masih dalam satu pemilik.

“Pada FLPP ada dua perusahaan tetapi dua perusahaan ini milik satu orang. Kalau kita cek perusahaan di lapangan ini pengerjaannya disubkan ini jadi PR pemerintah terutama Dinas PU, kementerian dan termasuk perbankan,” papar dia.

Baca juga: Ombudsman: Layanan Konsultasi Meningkat Selama Pandemi Covid-19

Selain itu, ia mengungkapkan selama ini banyak ditemukan nama perusahaan yang bekerja sama dengan pihak perbankan berbeda dengan perusahaan yang melakukan izin properti di bank.

“Masyarakat harus mengecek juga apakah kerjasama dengan perbankan yang mebangun kontrak perjanjian dengan konsumen, sama seperti perusahaan yang melakukan izin properti di bank. Fakta yang kami lihat beda perusahaannya beda,” jelas Suryawan.

Catatan LO DIY tahun 2018-2020 telah menangani perkara properti sebanyak 293 kasus, urutan kedua adalah keuangan 194 kasus, pertanahan 98, pendidikan 89, dan ketenagakerjaan 88.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com