Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Detik-detik Seorang Remaja Tewas Dikeroyok 10 Anggota Geng Motor, 3 Pelaku Ditangkap

Kompas.com - 29/12/2020, 17:47 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Nasib naas dialami seorang remaja berinisial ZS (17) di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Pasalnya, ia tewas mengenaskan setelah dianiaya kawanan geng motor di daerah tersebut pada Kamis (10/12/2020) lalu.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, kasus penganiayaan yang berujung dengan tewasnya korban itu terjadi di Lorong VII, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Adapun penyebabnya, karena salah satu tersangka berinisial BA merasa tersinggung dengan perkataan korban.

"Motif para tersangka dikarenakan korban mengancam BA sehingga tersinggung," katanya, Senin (28/12/2020).

Baca juga: Tak Tanggapi Ajakan Berkelahi, Remaja Ini Tewas Dikeroyok 10 Anggota Geng Motor

Tak terima dengan perkataan itu, pelaku berinisial BA lalu mengajak sejumlah rekannya yang diduga anggota geng motor itu untuk mengeroyok korban.

Saat malam kejadian itu, pelaku melihat korban sedang berboncengan bersama saksi berinisial RS melintas di lokasi kejadian.

Mengetahui hal itu, para pelaku langsung mengejarnya dan menghentikan laju kendaraan korban.

Setelah korban berhenti, salah satu pelaku sempat menantangnya untuk berduel. Tapi oleh korban tidak ditanggapi.

Tak lama kemudian, korban langsung dianiaya oleh para pelaku secara membabi buta.

Rekan korban berinisial RS yang berada di lokasi kejadian saat itu sempat berusaha melerai. Tapi, justru diserang oleh pelaku. Karena merasa kalah jumlah, RS kemudian kabur untuk menyelamatkan diri.

Di lokasi itu, korban yang sendirian dianiaya para pelaku hingga tak berdaya. Tak sampai di situ, korban oleh para pelaku lalu dibawa ke pinggir Sungai Bakaran Batu.

Baca juga: Fakta Acara Pemakaman Habib Hasan Assegaf, Dihadiri Ratusan Ribu Orang, Polda Jatim Lakukan Penyelidikan

Di lokasi itu, korban kembali dianiaya hingga tak sadarkan diri oleh para pelaku yang berjumlah 10 orang tersebut.

Setelah para pelaku pergi, korban ditemukan oleh seorang saksi berinisial D dan dibawa ke Klinik di Batangkuis untuk mendapat perawatan medis dan kasus itu dilaporkan ke polisi.

Namun naasnya, saat dilakukan perawatan itu nyawa korban tak berhasil diselamatkan.

"Setelah mendapat laporan ada tindak pidana kemudian dibentuk timsus dipimpin Kanit Pidum, setelah pulbaket dan mendapat video sedang dianiaya di TKP, tim reskrim mengamankan 3 orang (berinisial) TI, BA, AP, sisanya masih DPO. Luka (korban) di kepala, benturan benda tumpul," katanya.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan penyelidikan dan memburu tersangka lain yang masih buron.

Atas perbuatan yang dilakukan itu, para pelaku akan dijerat pasal 80 ayat 3 jo pasal 76 (c) UU No 35/2014 tentang perubahan UU No 23/2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Keluarga minta pelaku dihukum setimpal

Ibu kandung korban, Julika (42) tak kuat menahan tangis saat mendapat kabar anaknya telah tewas.

Apalagi, anaknya saat itu tewas dengan kondisi yang mengenaskan akibat dianiaya para pelaku.

Untuk itu, ia berharap agar para pelaku dapat ditangkap dan diganjar dengan hukuman yang setimpal sesuai perbuatannya.

Sebab, apa yang sudah dilakukan kepada anaknya itu dianggap sudah tidak manusiawi.

"Saya mengucapkan terimakasih kepada bapak Kapolrestabes Medan yang menangkap pelaku pengeroyokan Zulham. Saya juga memohon agar polisi menangkap seluruh pelaku. Sakit sekali hati saya pak," ujarnya dengan kepala tertunduk dan tangan berkali-kali menyeka wajahnya.

Penulis : Kontributor Medan, Dewantoro | Editor : Aprillia Ika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com