Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapan Sultan HB X soal Wacana Penutupan Tugu Pal Putih, Malioboro, dan Titik Nol

Kompas.com - 29/12/2020, 15:50 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Wacana penutupan kawasan Tugu Pal Putih, Malioboro, hingga titik nol kilometer selama malam pergantian tahun dikemukakan DPRD Kota Yogyakarta.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X menyerahkan keputusan itu kepada Pemerintah Kota Yogyakarta.

“Ya terserah Kota (Pemkot Yogyakarta), asal pak Wali (Wali Kota) sepakat ya silakan saja,” ujar Sultan ditemui di Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (29/12/2020).

Menurut Sultan, penutupan wilayah merupakan wewenang pemerintah kota atau kabupaten.

Baca juga: Malioboro, Tugu Pal Putih, dan Titik Nol Diusulkan di-Lockdown Saat Malam Tahun Baru

“Kan itu wewenang di kota bukan wewenang saya, asal DPRD sama pemerintah daerah kompak. Silakan saja kalau saya tidak masalah,” ucap Sultan.

Sebelumnya, DPRD Kota Yogyakarta mengusulkan lockdown saat malam tahun baru di kawasan Tugu Pal Putih, Malioboro, dan titik nol.

Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta Krisnadi Setyawan menjelaskan, potensi kerumunan saat akhir tahun masih mungkin terjadi di Yogyakarta.

Meski, instruksi gubernur telah mengatur operasional tempat usaha maksimal pukul 22.00 WIB.

"Meskipun sampai jam 22.00 kerumunannya kan sejak sore mereka cuma nongkrong dan gak jajan. Maka mending malam tahun baru di-lockdown total, di kawasan Malioboro, titik nol, Tugu Pal Putih, ini langkah putus asa," kata dia, saat dihubungi, Senin (28/12/2020).

 

Menurut Krisnadi, penutupan kawasan Tugu Pal Putih, Malioboro, dan titik nol kilometer bisa mengurangi kerumunan. Ia menyampaikan penutupan tak berlangsung lama, hanya 12 jam.

"Ini yang kita usulkan di-lockdown aja 12 jam mulai pukul 18.00 sampai pukul 06.00 WIB," ujar dia.

Baca juga: Tugu Pal Putih, Malioboro dan Titik Nol Tetap Dibuka di Malam Tahun Baru

Krisnadi menyampaikan usulan tersebut telah menjadi rekomendasi resmi dari Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Pelaksanaan Penanganan Covid-19.

"Ini akan dibacakan saat Paripurna, apalagi kita lihat teman-teman petugas kewalahan kalau tidak direm. Kita lihat teman-teman BPBD baik kabupaten atau kota bahkan DIY juga kewalahan, kita tidak mau 2-3 minggu kedepan ada ledakan penularan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com