KOMPAS.com - Rekam aksi pembegalan yang dilakukan oleh anggota geng motor, dua remaja di Padang, Sumatera Barat, berinisial AM (17), dan AR (18), dianiaya, Minggu (27/12/2020).
Beruntung, saat penganiayaan itu terjadi, salah satu korban berhasil melarikan diri dan melapor ke polisi hingga dua pelaku geng motor yakni berinisial A, dan R berhasil ditangkap.
"Kedua pelaku ditangkap pada Senin (28/12/2020)," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Rico Fernanda, Selasa (29/12/2020).
Baca juga: Cerita Saehuddin Temukan Benda Mirip Rudal Terpasang Kamera di Perairan Pulau Bonerate
Diceritakan Rico, kejadian itu berawal saat korban duduk di depan McDonald's, Jalan Khatib Sulaiman.
Saat sedang duduk, mereka melihat geng motor sedang membegal seorang pengendara.
"Geng motor tersebut menghancurkan motor si pengendara yang mereka begal," ujarnya.