Para rapat Forkopimda yang digelar Senin kemarin, gubernur, bupati, wali kota, TNi dan Polri sepakat untuk melarang kegiatan yang mengumpulkan orang banyak.
Warga diminta tetap berdiam diri di rumah untuk mencegah penularan yang lebih masif.
Pemerintah Provinsi Gorontalo juga melayangkan surat kepada bupati dan wali kota untuk mengatur kembali kegiatan/hajatan warga seperti pesta pernikahan, cafe, warkop dan tempat yang berpotensi orang berkumpul dan berkerumun.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Kalteng, Kaltim, Kaltara, Gorontalo, Sulbar, Sulsel, dan Sultra 28 Desember 2020
Jika tidak sesuai dengan protokol kesehatan maka akan dibubarkan oleh tim Satgas Covid-19.
Data Dinas Kesehatan hari Minggu 27 Desember 2020 total kasus positif di Provinsi Gorontalo sebanyak 3.603 orang, 237 orang sedang menjalani perawatan, 100 meninggal dan 3266 sembuh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.