LAMPUNG, KOMPAS.com - Sepanjang tahun 2020, jumlah kasus kejahatan di Bandar Lampung mencapai 2.336 kejadian.
Jumlah itu meningkat dibandingkan yang tercatat pada 2019, yakni sebanyak 1.734 kasus.
"Atau dengan kata lain, lebih banyak 602 kasus atau 31 persen," kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Yan Budi Jaya, Selasa (29/12/2020).
Baca juga: Terpeleset Saat Berswafoto Dekat Air Terjun, Seorang Pendaki di Lampung Tewas
Dari 2.336 kasus yang tercatat di tahun 2020, kata Yan Budi, baru 1.230 kasus yang telah diselesaikan.
"Atau, 47,34 persen yang sudah selesai. Sedangkan di tahun 2019, yang diselesaikan sebanyak 996 kasus atau 57,43 persen," kata Yan Budi.
Yan Budi menambahkan, kasus yang paling menonjol selama tahun 2020 adalah penipuan dan penggelapan.
Tindak pidana penipuan dan penggelapan yang terjadi di Bandar Lampung tercatat sebanyak 464 kasus.
"Ini lebih banyak dibandingkan tahun 2019 yang hanya berjumlah 349 kasus," katanya.
Baca juga: Viral, Video Ibu dan 2 Anak Jalan Kaki di Jalan Tol Lampung karena Ribut dengan Suami
Kemudian, kasus kriminalitas terbanyak kedua adalah pencurian, baik itu pencurian kendaraan hingga pencurian dengan pemberatan (curat).
"Jumlahnya 534 kasus dengan yang telah diselesaikan sebanyak 121 kasus, atau 22,6 persen," ujar Yan Budi.
Yan Budi menambahkan, kasus pencurian dengan kekerasan (pembegalan) tahun ini menurun sekitar 7,2 persen dibandingkan tahun 2019 yang tercatat sebanyak 85 kasus.
Kasus pencurian dengan kekerasan tahun 2020 tercatat sebanyak 77 kasus.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.