Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gratiskan Masuk Objek Wisata hingga Timbulkan Kerumunan, Pejabat Dispar Bukittinggi Diperiksa Polisi

Kompas.com - 29/12/2020, 10:46 WIB
Perdana Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Akibat menggratiskan masuk pengunjung di sejumlah objek wisata di Bukittinggi, Sumatera Barat, sejumlah pejabat di Dinas Pariwisata Bukittinggi diperiksa polisi.

Pejabat tersebut diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Sumatera Barat No. 6 Tentang Adaptasi Baru (AKB) pasal 102 dimana sebagai pengelola objek wisata tidak mampu menerapkan protokol kesehatan yang menimbulkan kerumunan banyak orang.

"Ada sejumlah pejabat yang kita mintai keterangan di Dinas Pariwisata mulai dari kepala bidang, sekretaris hingga kepala dinasnya," kata Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Chairul Amri yang dihubungi Kompas.com, Selasa (29/12/2020).

Chairul mengatakan ada tiga objek wisata yang digratiskan masuk pada 22-23 Desember 2020 yaitu Kebun Binatang, Lobang Jepang dan Panorama.

Baca juga: Perayaan Malam Pergantian Tahun di Bukittinggi Dilarang, Akses Jalan ke Jam Gadang Ditutup

Dalam rangka HUT Kota Bukittinggi

Harusnya, tiga objek wisata itu berbayar untuk masuk hingga Rp 25.000 untuk satu orang.

Namun pada 22-23 Desember itu digratiskan karena dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bukittinggi ke-236.

"Akibatnya pengunjung membludak sehingga menimbulkan kerumunan dan protokol kesehatan diabaikan," kata Chairul.

Chairul mengatakan salah satu pejabat di Dinas Pariwisata itu belum diambil keterangan karena yang bersangkutan menjalani isolasi akibat Covid-19.

"Satu pejabat belum diambil keterangannya karena sedang jalani isolasi," jelas Chairul.

Baca juga: Satu Anggota Klub Moge Pengeroyok TNI di Bukittinggi Divonis 3,5 Bulan Penjara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com