SERANG, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Muhammad Nizar menilai, penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tidaklah efektif mengendalikan kasus Covid-19.
Bahkan, Nizar menganggap, kebijakan PSBB yang terus diperpanjangan oleh Pemprov Banten hingga masuk ke jilid keempat hanya seremonial belaka.
"Penerapan PSBB sejak awal tidak efektif, hanya seremonial," kata Nizar kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp-nya. Senin (28/12/2020).
Baca juga: Kaleidoskop 2020: Kasus Kriminalitas di Banten yang Bikin Heboh, Madu Palsu hingga Praktik Aborsi
Nizar menyoroti lonjakan kasus dan munculnya klaster baru penularan virus corona di Banten.
"OTG yang tidak bisa dideteksi. lonjakan besar terjadi karena ada tracking. Namun, indikasi banyak yang terpapar dari OTG," ujar Nizar yang merupakan Ketua Komisi V DPRD Banten.
Meski demikian, politisi partai Gerindra itu juga melihat masih kurang sadarnya masyarakat menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.
"Seluruh stakeholder termasuk masyarakat harus punya kesadaran yang tinggi untuk menekan angka peningkatan kasus," ucapnya.
Tanggapan Pemprov Banten
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan, PSBB diterapkan sebagai upaya pengendalian Covid-19.
Namun, kurangnya kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan membuat upaya pemerintah mengendalikan Covid-19 sia-sia.
"Sekarang yang pertama kita evaluasi kesadaran masyarakat. Kalau upaya (Pemprov) sudah luar biasa. Bahkan, membuat Perda sanksi prokes baik personal maupun perusahaan," ujar Andika ditemui Kompas.com.
Jika PSBB di perketat, kata Andika, maka upaya pemulihan ekonomi masyarakat di tengah pandemi akan tehenti.
"Bisa saja tarik istilahnya rem mendadak. Kita stop semua (aktivitas), kan masyarakat tidak akan sepakat, masyarakat menjerit kalau stasiun kita tutup, terminal kita tutup, mall kita tutup," kata Andika.
Baca juga: PSBB Banten Akan Kembali Diperpanjang, Ini Penjelasan Gubernur
Berdasarkan data terbaru dari Dinkes Banten, kasus terkonfirmasi positif sudah mencapai 18.290. Pada 28 Desember 2020 dilaporkan ada kasus baru sebanyak 133 orang.
Diketahui, awal PSBB Banten diterapkan pada 7 September 2020. Saat ini PSBB masih berlaku hingga 18 Januari 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.