Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Orang Jadi Tersangka Ambil Paksa Jenazah Covid-19 dan Rusak Kaca RSUD Brebes

Kompas.com - 28/12/2020, 19:58 WIB
Tresno Setiadi,
Khairina

Tim Redaksi

BREBES, KOMPAS.com -Empat warga Kecamatan Wanasari, Brebes, Jawa Tengah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan perusakan fasilitas umum saat mengambil paksa jenazah pasien Covid-19 di RSUD Brebes Minggu (27/12/2020) lalu.

"Ya ada 4 tersangka," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Brebes AKP Agus Supriyadi, saat dikonfirmasi Kompas.com melalui telepon, Senin (28/12/2020).

Agus mengungkapkan, sebelumnya, pada hari pengambilan paksa jenazah, polisi mengamankan 14 orang yang diduga terlibat aksi yang videonya viral di media sosial.

Namun setelah diperiksa, hanya 4 orang yang dinaikan statusnya menjadi tersangka. Mereka berinisial BS, IF, K dan M.

Baca juga: Viral Video Warga Ambil Paksa Jenazah Covid-19 di RSUD Brebes

 

Keempatnya memiliki peran di antaranya penghasutan, pengrusakan, dan pengambilan paksa jenazah yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Mereka yang kini mendekam di rumah tahanan Mapolres Brebes, dijerat Pasal 170 KUHP dan Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video memperlihatkan sejumlah warga merangsek masuk dengan memecahkan kaca pintu RSUD Brebes, Jawa Tengah, viral di media sosial, Sabtu (26/12/2020).

Dalam video berdurasi 30 detik itu terlihat sekelompok orang terlibat saling dorong dengan empat petugas keamanan.

Karena tak kuat menahan, kaca pintu akhirnya pecah dan petugas keamanan berlari menjauh diiringi suara teriakan.

Sekelompok orang tersebut selanjutnya masuk ke dalam rumah sakit. Informasi yang diterima Kompas.com, aksi tersebut merupakan upaya paksa pengambilan jenazah terkonfirmasi positif Covid-19 di RSUD Brebes.

Jenazah sempat dibawa ke kampung halaman dengan menggunakan angkot. Hingga akhirnya kembali diambil pihak rumah sakit bersama kepolisian untuk dimakamkan secara protokol Covid-19.

Pihak kepolisian dari Polres Brebes telah mengamankan puluhan orang yang terlibat aksi tersebut. Mereka saat ini diberikan pembinaan dan menjalani rapid test.

Baca juga: Berkaca dari Pengambilan Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di Brebes, Kenapa Berulang?

Direktur RSUD Brebes dr. Oo Suprana membenarkan adanya peristiwa tersebut yang terjadi Sabtu pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

"Sudah dinyatakan positif (Covid-19). Hasil swab keluar. Namun dari keluarga minta pemakaman umum, tidak dengan prokes Covid-19," kata Oo kepada wartawan, Sabtu.

Sumarlin, suami dari DW (33), pasien yang meninggal mengaku tidak percaya kalau istrinya terkonfirmasi positif Covid-19.

"Semalam sudah mau pulang dan diperbolehkan. Setelah pukul 01.00 WIB mengalami sesak tidak tahu dikasih obat apa, sudah tidak ada napasnya. Yang saya sesalkan itu, makanya warga mengambil paksa," kata Sumarlin.

Sumarlin mengatakan, sebelumnya istrinya baru pulang melahirkan di rumah sakit lain. Tiga hari kemudian mengeluh sesak napas dan dilarikan ke RSUD.

"Sebelumnya memang ada komplikasi lambung. Setelah melahirkan pulang 3 hari kemudian sesak dan dibawa ke RSUD. Di situ dia divonis covid," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com