PT juga mengaku telah lima kali melakukan pencurian.
"Rata-rata yang diambil makanan dan uang di warung Kecamatan Panakkukang, ketika subuh hari," tandas Iqbal
Sebelumnya, polisi mengamankan seorang bocah berinisial PT (12) karena diduga mencuri uang senilai Rp 13 juta di salah satu hotel di Jalan Pengayoman, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Jumat (25/12/2020) malam.
Baca juga: Kasus Penculikan Anak untuk Ditukar Tabung Gas Marak di Makassar, Ini Penjelasan Polisi
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal Usman mengatakan, PT nekat mencuri uang untuk digunakan bermain game.
Aksi bocah tersebut dilakukan pada Jumat sekitar pukul 06.00 WITA, saat kondisi hotel masih sepi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.