Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Divonis 6,5 Tahun Penjara, Napi Lapas Nunukan Besarkan Bayinya di Penjara

Kompas.com - 28/12/2020, 15:20 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dony Aprian

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Nunukan, Kalimantan Utara, membesarkan bayinya di dalam penjara.

Bayi perempuan yang masih berusia sekitar 3 minggu tersebut cukup tenang selama berada di penjara.

NM (25) warga Tanjung Selor kabupaten Bulungan divonis 6 tahun 6 bulan penjara lantaran terjerat kasus narkoba.

Baca juga: Polisi Kesulitan Ungkap Pelaku Tabrak Lari Bocah 7 Tahun di Nunukan

Kepala Seksi Pembinaan Pendidikan dan Kegiatan Kerja (Binadik) Lapas Nunukan Hendra Mahaputra menuturkan, saat proses penahanan hingga persidangan, usia kandungan NM sekitar tiga bulan.

"Sekitar bulan enam yang bersangkutan dikirim ke Lapas Nunukan untuk menjalani pidananya. Ia melahirkan pada 8 Desember 2020 secara caesar di RSUD Nunukan," ujarnya saat dihubungi, Senin (28/12/2020).

Dikatakan Hendra, NM hamil diduga hasil dari pergaulan bebas.

Sejak melahirkan, NM menyibukkan diri mengurus sang bayi.

"Ayahnya tidak tahu, kan tidak ada suaminya, dugaan kita pergaulan bebas. Karena dia belum menikah," kata Hendra.

NM dan bayinya menempati sel tahanan narkoba berisi 13 orang.

Baca juga: Di Krayan Nunukan, Harga BBM Tembus Rp 35.000 Per Liter, Harga Gula Rp 40.000 Per Kilo

Sejauh ini, kata dia, biaya makan dan jaminan kesehatan bayi ditanggung penuh pihak Lapas Nunukan.

"Di tempat kamarnya pun kami ada tempat untuk sekadar bermain, matras kami sediakan, memang dengan kondisi yang sangat terbatas," jelas Hendra.

Selain itu, pihak lapas tidak perlu melaporkan keberadaan bayi tersebut kepada Dinas Perlindungan Anak.

Sebab, berdasarkan undang-undang mengatur kewenangan lapas terhadap hal itu.

"Adapun pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 1999 dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 58 tahun 1999 yang mengatur kebutuhan makanan tambahan untuk ibu hamil dan menyusui," tegas Hendra.

NM juga belum rela melepas bayinya untuk diserahkan kepada keluarganya di Tanjung Selor.

"WBP tersebut sadar jika anaknya masih sangat butuh ASI dan belum bisa lepas dari ibunya," kata Hendra.

Petugas lapas secara rutin akan memantau kondisi kesehatan si bayi.

Apabila si bayi sakit, pihaknya akan mendatangkan dokter dari puskesmas.

"Kendala kita hanya penyediaan tempat khusus itu, jadi masih kita campur dengan WBP lain saat ini, bagaimana lagi seperti ini kondisinya. Tapi ke depan kita akan fasilitasi, mungkin akan kita tempatkan di klinik khusus," kata Hendra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com