YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Kota Yogyakarta usulkan lockdown saat malam tahun baru di kawasan Tugu Pal Putih, Malioboro, dan Titik Nol.
Wakil Ketua Komisi D, DPRD Kota Yogyakarta, Krisnadi Setyawan menjelaskan dengan diterapkannya Instruksi Gubernur yang salah satunya berisi tentang jam operasional tempat usaha maksimal pukul 22.00.
Menurut dia dengan penerapan instruksi Gubernur tersebut akan tetap menimbulkan kerumunan terlebih saat malam pergantian tahun.
Baca juga: Libur Panjang, Kerumunan Tidak Terelakkan di Yogyakarta
"Meskipun sampai jam 22.00 kerumunannya kan sejak sore mereka cuma nongkrong dan gak jajan. Maka mending malam tahun baru dilockdown total, di kawasan Malioboro, titik nol, Tugu Pal Putih, ini langkah putus asa," kata dia, saat dihubungi, Senin (28/12/2020).
Sambung Krisnadi dengan menutup kawasan Tugu Pal Putih, Malioboro, dan nol kilometer dapat mengurangi kerumunan. Ia menyampaikan penutupan tidak lama hanya 12 jam.
"Ini yang kita usulkan dilockdown saja 12 jam mulai pukul 18.00 sampai pukul 06.00," ujar dia.
Baca juga: Wisatawan di Malioboro Saat Libur Akhir Tahun Dibatasi
Krisnadi menyampaikan usulan tersebut telah menjadi rekomendasi resmi dari Panitia Khusus (pansus) Pengawasan Pelaksanaan Penanganan Covid-19.
"Ini akan dibacakan saat Paripurna, apalagi kita lihat teman-teman petugas kewalahan kalau tidak direm. Kita lihat teman-teman BPBD baik kabupaten atau kota bahkan DIY juga kewalahan, kita tidak mau 2-3 minggu kedepan ada ledakan penularan," kata dia.