Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

38 Ruas Jalan Kota Tasikmalaya Ditutup Saat Malam Tahun Baru

Kompas.com - 28/12/2020, 12:59 WIB
Irwan Nugraha,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Sebanyak 38 jalan protokol perkotaan Tasikmalaya ditutup total saat malam pergantian tahun baru pada Kamis (31/12/2020) nanti.

Langkah itu menyusul pelarangan adanya berbagai kegiatan masyarakat merayakan malam tahun baru di masa pandemi Covid-19 oleh Gugus Tugas Pemkot Tasikmalaya.

Apalagi, kondisi sekarang jumlah kasus Covid-19 Kota Tasikmalaya terus membludak dan masih mengalami penambahan setiap harinya.

Baca juga: Rekor Baru, Pasien Covid-19 Selama 2 Bulan di Kota Tasikmalaya Capai 750 Orang

"Iya, hasil koordinasi dengan gugus tugas, termasuk saya di dalamnya sudah ditetapkan semua jalan masuk ke wilayah Kota Tasikmalaya ditutup saat malam Tahun Baru," jelas Kepala Bagian Operasi Polresta Tasikmalaya, Kompol Shohet, seusai rapat pembahasan di ruang Satlantas Polresta Tasikmalaya, Senin (28/12/2020).

"Ini tindak lanjut semua fasilitas publik dan larangan kegiatan masyarakat selama Tahun Baru," lanjutnya. 

Baca juga: Harga Bahan Pokok Naik Jelang Akhir Tahun, Plt Wali Kota Tasikmalaya: Ini Hal yang Wajar...

Menurut Shohet, penutupan semua akses masuk jalan Kota Tasikmalaya akan mulai ditutup sejak pukul 16.00 WIB Kamis (31/12/2020) sore.

Itu pun sesuai surat edaran gugus tugas di waktu yang sama mulai tutup semua pertokoan di wilayah Pusat Kota Tasikmalaya.

"Masyarakat diimbau untuk tak datang ke Kota Tasikmalaya, karena semua akses jalan masuk ke wilayah kota ditutup," tambah Shohet.

Baca juga: Tabung Gas 3 Kg Meledak di Tasikmalaya, 3 Orang Terbakar

Warga di wilayah tertutup tunjukkan kartu identitas

Khusus bagi warga yang tempat tinggalnya di wilayah yang ditutup, kata Shohet, bisa masuk ke perkotaan dengan menunjukkan kartu identitas kepada petugas jaga di tiap pos penutupan.

Petugas gabungan dari Polri, TNI dan unsur Pemkot Tasikmalaya akan menutup akses ruang masuk ke kota selama 24 jam.

Langkah itu, untuk menghindari kerumunan masyarakat pasca dilarangnya semua kegiatan perayaan malam Tahun Baru.

"Malam Tahun Baru di masa pandemi sekarang kan dilarang secara tegas, mulai dari kegiatan hiburan tahun baru, menyalakan kembang api, sampai ke konvoi atau arak-arakan masyarakat saat malam tahun baru," tambah Shohet.

Baca juga: Maklumat Kapolri: Dilarang Gelar Pesta Tahun Baru, Kembang Api, Arak-arakan dan Karnaval

Fasilitas publik dan objek wisata juga ditutup

Hal sama diungkapkan, Plt Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf, selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya, mengaku telah menutup semua fasilitas publik termasuk semua objek wisata di Kota Tasikmalaya.

Hal ini langkah antisipasi yang dilaksanakan semua unsur pemerintah gabungan Kota Tasikmalaya dalam menekan penyebaran dan penambahan kasus Covid-19.

"Kita semua lakukan sesuai arahan gugus tugas pusat, yang melarang semua kegiatan perayaan tahun baru demi menekan penambahan kasus corona dan supaya tak muncul klaster baru lagi," ungkapnya.

Baca juga: Polisi Akan Bubarkan Konvoi, Pesta Kembang Api, hingga Dangdutan di Malam Tahun Baru

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com