Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Pengendara di Tol yang Tabrak Orang Menyeberang Tidak Akan Ditahan

Kompas.com - 28/12/2020, 11:58 WIB
Aprillia Ika

Editor

MEDAN, KOMPAS.com - Pihak Polisi Daerah (Polda) Provinsi Sumatera Utara tidak akan menahan pengendara lalulintas yang menggunakan jalan tol, apabila menabrak orang.

Pasalnya, aksi menyeberang lalu tertabrak adalah modus baru bajing loncat yang beroperasi di jalan tol.

Menurut Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, modus baru pencurian bajing loncat saat ini adalah sengaja menyeberang di jalan tol, dan pura-pura tertabrak.

Setelah itu, kawanannya akan langsung menghampiri mobil dan membawa senjata tajam untuk mencuri.

Baca juga: Kaleidoskop 2020, Daftar 15 Kecelakaan Maut di Sumatera dan Jabar yang Libatkan Truk dan Bus

Menurut Martuani, tidak ada hukum lalulintas yang diberlakukan terhadap peristiwa tersebut.

Lantaran, fasilitas penyeberangan warga sudah disediakan pengelola jalan tol. Seharusnya tidak nelkad menyeberangi jalan tol.

"Modus baru bajing loncat sekarang pura-pura menyebrang dan tertabrak. Kalau lakalantas di jalan tol tidak ada hukumnya bila ini tejadi," katanya, seperti dikutip dari Tribun Medan.

Baca juga: Dihantam Minibus Saat Menyeberang Tol Pejagan, 5 Petani Bawang Tewas

Bajing loncat beroperasi siang hari

Martuani mengakui, dirinya juga heran melihat kasus bajing loncat di Sumut, lantaran beroperasi di siang hari.

Dikatakannya, peristiwa ini baru ditemui di Sumatera Utara dan tidak ada diu daerah lain.

Terkait hal ini, dirinya meminta kepada seluruh jajaran Polres dan Polsek agar dapat bergerak cepat mengamankan para pelaku kejahatan ini. Bila perlu, kata dia para pelaku ditembak mati, lantaran sudah meresahkan masyarakat.

"Saya perintahkan untuk memberikan ketegasan yang tepat dan terukur," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Kapolda Sumut Ungkap Modus Baru Bajing Loncat, Pura-pura Nyebrang di Tol dan Tertabrak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com