Setelah di Polsek Tegineneng, polisi pun menghubungi suami dari Marpuah. YN kemudian menjemputnya ke kantor polisi.
Namun, saat hendak dijemput, Marpuah pun menolaknya.
Ia lalu dipulangkan ke Jakarta menggunakan bus pada Minggu (27/12/2020) pagi.
"Mungkin karena takut. Tapi, tadi pagi sudah kami titipkan dengan bus tujuan Jakarta," kata Kasat PJR Polda Lampung Kompol Azial Fikri.
Baca juga: Bocah 12 Tahun di Makassar yang Curi Uang 13 Juta di Hotel Ternyata Sudah 5 Kali Beraksi
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor : Aprilia Ika, Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.