PANGKALAN BUN, KOMPAS.com - Sebuah peristiwa tabrak lari di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada Minggu (27/12/2020) sekitar pukul 17.00 WIB, memicu kehebohan.
Bagaimana tidak, peristiwa yang dipicu aksi ugal-ugalan pengemudi mobil Toyota Fortuner bernomor polisi KH 1268 GP tersebut terjadi di sepanjang Jalan HM Rafii, melewati kawasan Bundaran Pancasila hingga melintasi kompleks ksatrian TNI AU Lanud Iskandar.
Menurut keterangan sejumlah saksi mata kepada Kompas.com, pengemudi Toyota Fortuner tersebut kedapatan mengebut di Jalan HM Rafii dan menyenggol dua buah sepeda motor sebelum akhirnya memasuki kawasan Bundaran Pancasila.
Baca juga: Fakta Polisi Ngamuk Ditegur Tak Pakai Masker, Kabur Pakai Fortuner hingga Dimutasi Kapolda Jabar
Tepat di depan pos polisi di Bundaran Pancasila, Toyota Fortuner ini menabrak bagian belakang Mitsubishi Xpander berpenumpang enam orang hingga mobil tersebut terbalik.
Tidak berhenti sampai di situ, si pengemudi malah menancap gas memutari Bundaran Pancasila dan melaju ke arah Kumai melalui kompleks ksatrian TNI AU Lanud Iskandar.
Di belakang Toyota Fortuner ini, sejumlah pengendara sepeda motor dan sebuah mobil berwarna putih terlihat mengejar.
"Saya saat itu ada di ruas jalan di sebelahnya, jadi berlawanan arah. Dia menuju Kumai, saya menuju Pangkalan Bun mau pulang lewat Jalan Pemuda," ujar Sigit Pamungkas, salah seorang saksi mata yang menyaksikan adegan kejar-kejaran kendaraan tersebut.
Aksi ugal-ugalan pengemudi Fortuner berlanjut. Di portal pertama kompleks ksatrian Lanud Iskandar, mobil ini menabrak sepeda motor yang sengaja diparkir petugas jaga di tengah jalan.
Hingga beberapa kilometer berikutnya, yakni portal keluar, laju mobil sempat terhambat portal. Namun, pengemudi mobil Fortuner ini nekat menerobos celah sempit di depan pos jaga dan menabrak sejumlah sepeda motor yang terparkir.
Aksi pengemudi yang diduga dalam kondisi mabuk ini baru bisa dihentikan warga dan aparat TNI AU Lanud Iskandar di Desa Sungai Tendang, Kecamatan Kumai, beberapa menit kemudian.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan