Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop 2020: Kasus Covid-19 Pertama, Penolakan Jenazah hingga Demo Omnibus Law Berujung Ricuh

Kompas.com - 27/12/2020, 21:28 WIB
Riska Farasonalia,
Farid Assifa

Tim Redaksi

Kasus positif di Semarang pun menyumbang tingginya angka Covid-19 di Provinsi Jawa Tengah hingga Kota Lumpia ini ditetapkan sebagai zona merah Covid-19 dan sempat disebut sebagai episentrum baru penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi pun menanggapi soal episentrum baru tersebut sebagai lecutan untuk menggugah kesadaran masyarakatnya agar semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Buat saya yang penting warga Semarang disiplin dalam SOP (standar operasional prosedur) protokol kesehatan dan jaga jarak. Maka kita akan terhindar dari Covid-19 yang berkepanjangan," kata Hendrar di Semarang, Kamis (30/4/2020).

Bertambahnya angka kasus Covid-19 di Kota Semarang yang banyak memakan korban juga membuat dunia kesehatan berduka karena kehilangan sejumlah dokter dan perawat yang gugur sebagai garda terdepan penanganan Covid-19.

Pilkada Kota Semarang

Kontestasi Pilkada Semarang diikuti pasangan petahana Wali Kota Semarang dan Wakil Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi-Hevearita Gunaryanti Rahayu (Hendi-Ita) melawan kotak kosong.

Pasangan tunggal itu mendapat dukungan dari seluruh partai politik untuk kembali maju dalam Pilkada 2020.

Seluruh partai politik yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang yaitu PDI-P, Golkar, PKB, Demokrat, PKS, Gerindra, PAN, Nasdem dan PSI kompak mengusung pasangan tersebut.

Baca juga: Hasil Rapat Pleno KPU Semarang, Paslon Hendi-Ita Unggul Telak Lawan Kotak Kosong

 

Selain itu partai seperti PKPI, Partai Hanura, Partai Berkarya, PBB dan PPP juga menyatakan dukungannya.

Seiring pencalonannya sebagai petahana Wali Kota Semarang, pria yang akrab disapa Hendi pun dihadapkan permasalahan terkait kasus perbedaan data dengan pemerintah pusat yang menyebutkan angka kasus Covid-19 menjadi tertinggi di Indonesia.

Menurut Hendi, data kasus aktif Covid-19 di Kota Semarang berbeda dengan data Satgas Covid-19 pusat dengan selisih yang sangat jauh.

Mengumumkan kasus Covid-19 tanpa konfirmasi ke wilayah yang bersangkutan dapat menimbulkan berbagai dampak.

Dampak yang sangat dirasakan adalah timbulnya keresahan warga Kota Semarang.

"Jangan sampai ketidakselarasan data menimbulkan persepsi bahwa kota Semarang tidak melakukan apa-apa, mungkin ini yang harus kita perbaiki bersama-sama," katanya dalam keterangan yang diterima, Kamis (3/9/2020).

Selian itu, ada juga kasus sebuah tangkapan layar percakapan atau chat WhatsApp beredar di media sosial. Gambar itu menampilkan percakapan dua warga Semarang yang sama-sama positif Covid-19.

Salah satu akun menyampaikan kata-kata provokasi untuk menyebarkan Covid-19 di Kota Semarang hingga membuat resah masyarakat karena menjadi viral.

Akhirnya warga tersebut dijemput oleh Satgas Covid-19 untuk menjalani isolasi di Rumah Dinas Wali Kota Semarang.

Selanjutnya, semasa cuti kampanye Pilkada, Hendi dinyatakan positif Covid-19 usai menjalani tes swab di rumah sakit. Hasil uji spesimen Hendi menunjukan positif Covid-19 pada Minggu (1/11/2020).

Saat itu Hendi menjalani perawatan intensif selama sepuluh hari di RSUP Kariadi Semarang hingga dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang pada Rabu (11/11/2020).

Setelah sembuh, Hendi juga sempat mendonorkan plasma konvalesen bagi penderita Covid-19.

Setelah sembuh, Hendi melanjutkan tahapan Pilkada, yakni penajaman visi misi sebagai pengganti debat publik lantaran menjadi calon tunggal.

Kemudian di hari pemungutan suara, berdasarkan quick count atau hitung cepat serta real count KPU, pasangan Hendi-Ita unggul telak melawan kotak kosong dengan perolehan suara 91,57 persen.

Gelombang demonstrasi tolak Omnibus Law

Demonstrasi mahasiswa yang menolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, pada Rabu (7/10/2020) berujung ricuh.

Massa yang memaksa masuk merobohkan pagar kantor gubernur. Selang beberapa jam massa aksi pun tak bisa terkendali sehingga menyebabkan bentrokan antara para demonstran dan aparat kepolisian.

Polisi pun menembakkan water canon ke arah para demonstran hingga mereka mundur.

Massa aksi semakin tak bisa dikendalikan sehingga polisi menembakkan gas air mata ke arah kerumunan massa.

Baca juga: Jadi Terdakwa Kericuhan Demo Tolak Omnibus Law di Semarang, 4 Mahasiswa Jalani Sidang Perdana

Tembakan gas air mata membuyarkan barisan demonstran sehingga akhirnya mereka membubarkan diri.

Insiden ini berujung penangkapan ratusan demonstran, intimidasi terhadap jurnalis dan penetapan empat mahasiswa sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Penetapan tersangka empat mahasiswa tersebut menuai kecaman dari para rekannya hingga mereka kembali melakukan aksi turun ke jalan di Kawasan Tugu Muda Semarang, pada Minggu (11/10/2020).

Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) mendesak dibebaskannya empat mahasiswa yang ditahan pascainsiden kerusuhan.

Kemudian, empat mahasiswa dikeluarkan dari rumah tahanan Mapolrestabes Semarang dan beralih menjadi status tahanan kota dan dikenai wajib lapor.

Sebelumnya, orangtua mahasiswa sebagai penjamin telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan melalui tim advokasi kepada pihak kepolisian.

Hal tersebut dilakukan dengan pertimbangan empat mahasiswa tersebut dapat melanjutkan aktivitas pendidikannya

Selanjutnya, empat mahasiswa menjalani sidang perdana di PN Semarang pada Selasa (22/12/2020) sebagai terdakwa.

Mereka merupakan mahasiswa dari Universitas Diponegoro Semarang (Undip), Universitas Dian Nuswantoro Semarang (Udinus), dan Universitas Islam Sultan Agung Semarang (Unissula).

Selain itu, gelombang demonstrasi menolak Omnibus Law juga datang dari serikat buruh di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (12/10/2020).

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo pun terjun langsung menemui massa aksi dalam demo tersebut.

Ganjar meminta buruh tertib dalam menyampaikan aspirasi dan tidak mengabaikan protokol kesehatan.

Selain Ganjar, ada juga perwakilan DPRD Jateng, Kapolda Jateng dan Pangdam IV Diponegoro turun menemui buruh.

Ganjar menegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan ruang untuk menyampaikan aspirasinya secara terbuka.

Menurutnya, aksi ini bisa menjadi contoh, cara menyampaikan aspirasi kepada pemerintah dengan baik dan benar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com