Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Obyek Wisata di Padang Tetap Buka di Malam Pergantian Tahun, tapi...

Kompas.com - 27/12/2020, 18:46 WIB
Perdana Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com-Kendati perayaan malam pergantian tahun dilarang, tapi obyek wisata di Padang, Sumatera Barat, tetap buka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Obyek wisata, kafe dan restoran tetap buka di malam pergantian tahun. Hanya perayaan yang menimbulkan kerumunan yang dilarang," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Padang, Arfian, yang dihubungi Kompas.com, Minggu (27/12/2020).

Sejumlah obyek wisata yang diprediksi akan ramai dikunjungi di antaranya Pantai Padang, Pantai Air Manis, Pasir Jambak dan lainnya.

Baca juga: Kerap Palak Pengguna Jalan, Seorang Pria di Kota Padang Ditembak Polisi

Untuk memastikan penerapan protokol kesehatan di obyek wisata, kafe dan restoran, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Padang bekerja sama dengan tim yustisi yang terdiri dari Satpol PP, Polri, TNI, dan Dinas Perhubungan.

Tim Yustisi akan menindak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Sumbar No. 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

"Kalau pengelola obyek wisata, kafe atau restoran yang melanggar protokol kesehatan mereka akan ditindak. Kalau warga ya warganya ditindak," jelas Arfian.

Dalam Perda AKB itu, warga dan pengelola obyek wisata, kafe dan restoran yang melanggar protokol kesehatan dapat dipidana kurungan penjara.

Baca juga: Fakta Surau di Padang Pariaman Diacak-acak Orang Tak Dikenal, 40 Al Quran hingga Pengeras Suara Rusak

Kendati obyek wisata, kafe dan restoran dibuka, menurut Arfian, tidak ada acara yang dibuat pada malam pergantian tahun itu.

"Tidak boleh ada perayaan atau acara yang menimbulkan kerumunan sesuai dengan Maklumat Kapolri," jelas Arfian.

Larangan perayaan atau acara di malam pergantian tahun itu bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

"Harus dimaklumi karena sekarang masa pandemi Covid-19. Jadi kerumunan tidak boleh. Harus terapkan protokol kesehatan, pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak," kata Arfian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com