Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Bocah 12 Tahun Curi Uang di Hotel, Terekam CCTV hingga Ditangkap Polisi

Kompas.com - 27/12/2020, 10:57 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Seorang bocah 12 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial PT, nekat mencuri di salah satu hotel di Jalan Pengayoman, Kecamatan Panakkukang, Jumat (25/12/2020).

Dalam aksinya, bocah 12 tahun itu berhasil membawa kabur uang sebesar Rp 13.106.000.

Namun, tanpa disadarinya, aksinya terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV) hotel hingga akhirnya ia ditangkap polisi.

Polisi menyebut PT nekat mencuri untuk ngelem dan bermain playstasion.

Kepada polisi, bocah 12 tahun itu mengaku sudah lima kali beraksi di hotel tersebut. Namun, ia mengatakan, baru pertama kali mencuri uang hingga puluhan juta.

Berikut faktanya yang Kompas.com rangkum:

1. Terekam CCTV

ilustrasi CCTVdigitaltrends.com ilustrasi CCTV

Aksi pencurian yang dilakukan PT di salah satu hotel di Makassar sempat terekam kamera CCTV.

Dalam rekaman CCTV tersebut tampak terlihat PT mengenakan kaos dengan lengan pendek.

Sebelum melakukan aksinya, PT sempat memantau suasana sekitar, karena tidak ada orang yang berjaga, ia kemudian melakukan aksinya dengan melompati meja resepsionis.

Setelah itu, ia membuka laci meja recepsionis dan membawa kabur uang yang ada di dalam laci.

Baca juga: Bocah 12 Tahun di Makassar yang Curi Uang 13 Juta di Hotel Ternyata Sudah 5 Kali Beraksi

 

2. Pelaku ditangkap

Ilustrasi ditangkapKOMPAS.com/ Junaedi Ilustrasi ditangkap

Usai kejadian itu, pihak hotel melapor ke polisi, polisi yang mendapat laporan itu langsung mendatangi lokasi kejadian dan memeriksa rekaman CCTV.

Berdasarkan rekaman CCTV tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil menangkap PT kurang dari 24 jam.

PT ditangkap di salah satu pusat keramaian di Kota Makassar.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan uang Rp 13.1060.00

"Dia mencuri karena mau ngelem dan untuk bermain playstation," kata Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iqbal Usman kepada wartawan, Sabtu (26/12/2020).

Baca juga: Bocah 12 Tahun di Makassar Curi Uang Rp 13 Juta di Hotel

 

3. Koordinasi dengan pihak P2TP2A

Ilustrasi PolisiThinkstock/Antoni Halim Ilustrasi Polisi

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, PT pun dibawa ke Mapolsek Panakkukang.

Saat ini, kata Iqbal, pihaknya masih berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Makassar terkait langkah selanjutnya.

"Kita koordinasikan selanjutnya sama P2TP2A karena pelakunya masih kategori di bawah umur," ungkapnya.

Baca juga: Anak Lupa Menutup Tas, Uang Rp 94 Juta Milik Kadek Hilang Tercecer di Jalan Raya, Begini Ceritanya

 

4. Sudah lima kali beraksi di hotel

Ilustrasi pencurianShutterstock Ilustrasi pencurian

Kepada polisi, PT mengaku sudah lima kali beraksi di hotel tersebut. Namun, ia baru pertama kali mencuri uang hingga belasan juta.

Kata PT, ia mengambil uang tersebut saat sekuriti dan resepsionis di hotel tersebut tengah tertidur pulas.

"Beranika masuk karena tidurki semua (sekuriti dan resepsionis). Dalam kantong plastik itu uang, langsungji ku ambil karena tidur semuaji orang," kata PT saat ditemui di Mapolsek Panakkukang, Sabtu.

Baca juga: Kronologi Motor Tabrak Pintu Mobil yang Dibuka Tiba-tiba hingga Mengakibatkan 1 Orang Tewas

 

(Penulis : Kontributor Makassar, Himawan | Editor : Dony Aprian)/TribunTimur.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com