KOMPAS.com - Seorang bocah 12 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial PT, nekat mencuri di salah satu hotel di Jalan Pengayoman, Kecamatan Panakkukang, Jumat (25/12/2020).
Dalam aksinya, bocah 12 tahun itu berhasil membawa kabur uang sebesar Rp 13.106.000.
Namun, tanpa disadarinya, aksinya terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV) hotel hingga akhirnya ia ditangkap polisi.
Polisi menyebut PT nekat mencuri untuk ngelem dan bermain playstasion.
Kepada polisi, bocah 12 tahun itu mengaku sudah lima kali beraksi di hotel tersebut. Namun, ia mengatakan, baru pertama kali mencuri uang hingga puluhan juta.
Berikut faktanya yang Kompas.com rangkum:
Aksi pencurian yang dilakukan PT di salah satu hotel di Makassar sempat terekam kamera CCTV.
Dalam rekaman CCTV tersebut tampak terlihat PT mengenakan kaos dengan lengan pendek.
Sebelum melakukan aksinya, PT sempat memantau suasana sekitar, karena tidak ada orang yang berjaga, ia kemudian melakukan aksinya dengan melompati meja resepsionis.
Setelah itu, ia membuka laci meja recepsionis dan membawa kabur uang yang ada di dalam laci.
Baca juga: Bocah 12 Tahun di Makassar yang Curi Uang 13 Juta di Hotel Ternyata Sudah 5 Kali Beraksi
Usai kejadian itu, pihak hotel melapor ke polisi, polisi yang mendapat laporan itu langsung mendatangi lokasi kejadian dan memeriksa rekaman CCTV.
Berdasarkan rekaman CCTV tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil menangkap PT kurang dari 24 jam.
PT ditangkap di salah satu pusat keramaian di Kota Makassar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.