Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop 2020: Ibu dan Anak Kandung di Bitung Tepergok Berhubungan Badan

Kompas.com - 27/12/2020, 10:55 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Pada tahun 2020, kasus ibu dan anak kandung berhubungan badan di Kota Bitung, Sulawesi Utara menjadi perhatian publik.

Hubungan inses tersebut terbongkar pada Minggu (19/7/2020) malam. Mereka adalah warga Kompleks Nabati Gapura Ikan, Kecamatan Maesa, Kota Bitung.

Menurut Kapolsek Maesa Kompol Elia Maramis, hubungan badan antara RT (51) dan anak laki-lakinya, TP (26) dipergoki oleh anak perempuan RT.

TP adalah seorang pelaut. Sang ayah atau suami RT juga bekerja sebagai pelaut. Saat kejadian dia tidak ada di rumah dan sedang berlayar.

Baca juga: Ibu dan Anak Kandung yang Tepergok Hubungan Badan Diusir dari Kampung

"Saya sudah konfirmasi ke ayah mereka, katanya baru akan pulang bulan Desember," tandasnya.

Hubungan badan antara ibu dan anak itu bukan yang pertama. Sedikitnya, anak perempuan RT sudah tiga kali memergoki ibu kandungnya berhubungan badan dengan kakaknya.

Namun peristiwa tersebut tidak pernah dilaporkan.

"Sesuai keterangan anak perempuan korban bahwa dia sudah menyaksikan tiga kali ibu dan kakaknya berhubungan badan," kata Elia saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (20/7/2020) malam.

Baca juga: Polisi Amankan Ibu dan Anak Kandung di Bitung yang Berhubungan Badan

Polisi kemudian mengamankan RT dan TP. Dihadapan polisi, mereka berdua mengaku mabuk dan melakukan hubungan badan tersebut atas dasar suka sama suka,

"Kejadian terakhir (hubungan badan) terbongkar pada Minggu malam," sebut Elia.

"Jadi, pernyataan mereka bahwa melakukan saat mabuk, itu hanya mencari alasan pembenaran," sebutnya.

Saat memeriksa anak perempuan korban, polisi didampingi oleh tim perlindungan anak.

Baca juga: Polisi Amankan Ibu dan Anak Kandung di Bitung yang Berhubungan Badan

"Memang anaknya yang perempuan sangat terpukul dengan peristiwa ini. Dia trauma," kata Elia.

Meski telah memeriksa ibu dan anak kandung, polisi tidak melanjutkan kasus tersebut.

Namun pemerintah kecamatan membuat keputusan agar ibu dan anak tersebut tidak tinggal di kampung mereka.

"Sudah ada kesepakatan dengan pihak pemerintah kecamatan. Di mana, ibu dan anaknya tidak bisa tinggal lagi di kampungnya itu," katanya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Skivo Marcelino Mandey | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com