Pelaku, sambung Iqbal, ditangkap di salah satu pusat keramaian di Kota Makassar. Dari tangannya polisi mengamankan uang Rp 13.106.000.
"Dia itu mencuri karena mau ngelem dan untuk bermain game palystation," kata Iqbal saat diwawancara di Mapolsek Panakkukang, Sabtu.
Baca juga: Kronologi Motor Tabrak Pintu Mobil yang Dibuka Tiba-tiba hingga Mengakibatkan 1 Orang Tewas
Saat ini, lanjut Iqbal, pihaknya masih berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Makassar terkait langkah selanjutnya.
"Kita koordinasikan selanjutnya sama P2TP2A karena pelakunya masih kategori di bawah umur," ujarnya.
Baca juga: Brigpol Ina Berjaga di Depan Gereja Sambil Gendong Bayinya Berusia 3 Bulan, Ini Kata Kapolres
(Penulis Kontributor Makassar, Himawan | Editor Dony Aprian)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.