KOMPAS.com - Hasan Afriadi asal Lampung seorang ABK ditemukan tewas di peti pendingin ikan di atas kapal berbendera Chuna Lu Huang Yuan Yu 118 pada Rabu (8/7/2020).
Peristiwa tersebut menjadi perhatian pembaca Kompas.com.
Hasan ternyata tewas setelah disiksa oleh mandor di kapal ikan tempat ia bekerja. Setelah dibunuh, mayat Hasan disimpan di dalam peti pendingan selama beberapa hari.
Baca juga: Usut Dugaan Perdagangan Orang, LPSK Dorong Polri Periksa Repatriasi 155 ABK Kapal China
Keberadaan mayat Hasan tersebut diketahui saat polisi mengamakan dua kapal China di Perairan Batu Cula Selat Philips, Belakang Padang, Batam, Kepulauan Riau pada Rabu (8/7/2020).
Dua kapal tersebut adalah Lu Huang Yuan Yu 117 dan Lu Huang Yuan Yu 118.
Di Kapal Lu Huang Yuan Yu 118, petugas menemukan mayat Hasan di salah satu pendingin ikan.
Selain itu petugas juga menemukan 10 WNI dserta 15 WNA asal China dan delapan WNA asal Filipina.
WNI yang bekerja di dua kapal tersebut berasal dari Jakarta, Brebes, Sukabumi, Pamelang, Tegal, Medan, Semarang, Lampung, Majalengka, dan Kediri.
Dari pengakuan para ABK Indonesia di kapal berbendera China tersebut, mereka kerap dianiaya oleh mandor dan nakhoda kapal.
Penganiayaan oleh sang mandor dan nakhoda itu yang membuat Hasan tewas di atas kapal.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan