Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop 2020 : Dibunuh Mandor Kapal China, ABK Ditemukan Tewas di Peti Pendingin Ikan

Kompas.com - 26/12/2020, 12:42 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Hasan Afriadi asal Lampung seorang ABK ditemukan tewas di peti pendingin ikan di atas kapal berbendera Chuna Lu Huang Yuan Yu 118 pada Rabu (8/7/2020).

Peristiwa tersebut menjadi perhatian pembaca Kompas.com.

Hasan ternyata tewas setelah disiksa oleh mandor di kapal ikan tempat ia bekerja. Setelah dibunuh, mayat Hasan disimpan di dalam peti pendingan selama beberapa hari.

Baca juga: Usut Dugaan Perdagangan Orang, LPSK Dorong Polri Periksa Repatriasi 155 ABK Kapal China

Terbongkar setelah polisi amankan 2 kapal ikan

Keberadaan mayat Hasan tersebut diketahui saat polisi mengamakan dua kapal China di Perairan Batu Cula Selat Philips, Belakang Padang, Batam, Kepulauan Riau pada Rabu (8/7/2020).

Dua kapal tersebut adalah Lu Huang Yuan Yu 117 dan Lu Huang Yuan Yu 118.

Di Kapal Lu Huang Yuan Yu 118, petugas menemukan mayat Hasan di salah satu pendingin ikan.

Selain itu petugas juga menemukan 10 WNI dserta 15 WNA asal China dan delapan WNA asal Filipina.

Baca juga: Pengakuan Mantan ABK Kapal China: 7 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Melarikan Diri Berenang Arungi Selat Malaka

WNI yang bekerja di dua kapal tersebut berasal dari Jakarta, Brebes, Sukabumi, Pamelang, Tegal, Medan, Semarang, Lampung, Majalengka, dan Kediri.

Dari pengakuan para ABK Indonesia di kapal berbendera China tersebut, mereka kerap dianiaya oleh mandor dan nakhoda kapal.

Penganiayaan oleh sang mandor dan nakhoda itu yang membuat Hasan tewas di atas kapal.

Tak hanya menggunakan tangan kosong. Mereka juga kerap disiksa menggunakan besi, kayu, dan peralatan lainnya yang ada di atas kapal.

Baca juga: Pengakuan Mantan ABK Kapal China: 7 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Melarikan Diri Berenang Arungi Selat Malaka

Selain mandor dan nakhoda, ABK WNI menyebut mereka juga kerap mendapatkan perlakuan kasar dari ABK asal China hanya disebabkan masalah sepele dan sengaja dibuat-buat.

Setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa keterangan sejumlah saksi, polisi menetapkan mandor asal China berinisial S sebagai tersangka dalam kasus kematian Hasan Afriadi.

"Untuk saat ini tersangka S masih di atas kapal. Nanti apabila sudah proses penahanan, kita tinggal berkoordinasi saja dengan personel Lanal Batam yang berjaga di atas kapal tersebut," Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Arie Darmanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (11/7/2020)

Baca juga: Makan Bangkai Ayam Digoreng hingga Tak Istirahat, Cerita ABK Kapal China yang Kini Hilang Kontak

Loker ilegal di Facebook

Total seluruhnya ada 22 WNI yang dipekerjakan dari dua kapal nelayan berbendera China, yakni Lu Huang Yuan Yu 117 dan Lu Huang Yuan Yu 118.DOK HUMAS POLRES KARIMUN Total seluruhnya ada 22 WNI yang dipekerjakan dari dua kapal nelayan berbendera China, yakni Lu Huang Yuan Yu 117 dan Lu Huang Yuan Yu 118.
Para WNI yang bekerja di kapal tersebut dipekerjakan di atas kapal berbendara China tersebut melalui PT Mandiri Tunggal Bahari (MTB) dengan alamat Jalan Raya Majasem Talang, Kaladawa, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com