Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Sakit Batasi Uji PCR, Sampel Swab Menumpuk di Dinkes Purbalingga

Kompas.com - 25/12/2020, 15:35 WIB
Iqbal Fahmi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PCR diganti rapid test antigen

Untuk mengatasi hal ini, Dinas Kesehatan berencana untuk mengganti PCR menjadi hanya rapid test antigen terhadap pasien Covid-19 dan tracing sampel lanjutannya.

“Kami masih mempertimbangkan mengadakan rapid test antigen agar hasilnya bisa segera diketahui. Jadi masyarakat yang telah diambil sampelnya bisa langsung tahu dan mengambil langkah isolasi jika hasilnya reaktif,” ujarnya.

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan, lamanya waktu untuk mengetahui hasil tes PCR menjadi permasalahan serius yang perlu diatasi.

Baca juga: Istri Positif Covid-19, Suami Bupati Purbalingga: Alhamdulillah Hasil Swab Saya Negatif

“Bisa saja yang sudah diambil sampel swab-nya jalan-jalan dan melakukan kontak dengan orang lain. Jika nantinya dia hasilnya negatif, tidak masalah, tetapi jika hasilnya positif, ini tentu yang semakin menambah banyak kasus Covid di Purbalingga,” kata Tiwi.

Tiwi menyetujui rencana Dinkes dan Puskesmas yang akan melakukan rapid test antigen guna mempercepat hasil dari sampel yang diambil.

“Apalagi menjelang libur natal dan tahun baru nanti, diperkirakan akan banyak pendatang. Kami juga meminta, pendatang dan wisatawan yang masuk ke Purbalingga juga harus menjalani rapid test antigen. Ini semata-mata untuk mencegah penyebaran Covid,” katanya.

Baca juga: Bupati Purbalingga Positif Covid-19, Diduga Tertular dari Staf Pribadi

Dari laman corona.purbalinggakab.go.id, diketahui jumlah kasus positif corona di Purbalingga, Jumat (25/12/2020) mencapai 2.542 orang.

Sebanyak 914 pasien menjalani karantina mandiri di rumah. Sedangkan 275 pasien dirawat di rumah sakit.

Dari jumlah tersebut, total telah ada 92 pasien yang meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com