Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop 2020: Istri Otaki Pembunuhan Hakim PN Medan karena Cemburu dan Merasa Diselingkuhi

Kompas.com - 25/12/2020, 08:58 WIB
Rachmawati

Editor

Malam itu mereka langsung menuju ke rumah Zubaida dan Jamaluddin. Tiba di rumah, Zuraida langsung menutup pagar garasi mobil. Pelaku bersembunyi di lantai tiga.

Sekitar pukul 01.00 WIB, Zuraida menuntun pelaku ke kamar Jamaludin.

Saat tiba di kamar, Jefri dan Reza melihat Jamaludin tidur di kamar menggunakan sarung dan tidak memakai baju. Hakim PN Medan tersebut tak sendiri. Sang anak juga tidur di kasur yang sama.

Baca juga: Sidang Pembunuhan Hakim PN Medan, Sopir Zuraida Mengaku 5 Kali Diajak Membunuh Jamaluddin

Sementara posisi Zuraida berada di tengah kasur di antara anak dan suaminya.

Reza yang masuk ke dalam kamar langsung mengambil kain dari pinggir kasur, lalu membekap mulut dan hidup Jamaludin.

Sementara Jefri naik ke atas kasur, berdiri di atas Jamaludin, dan memegang kedua tangan korban di samping kanan kiri agar tidak berontak.

Zuraida yang berbaring di samping kiri suaminya menindih kaki korban dengan kakinya. Ia juga menenangkan sang anak yang sempat terbangun

Baca juga: Cemburu pada Asisten Pribadi Suaminya, Istri Hakim PN Medan: Kau Alasanku Sakit Hati dan Bunuh Korban

Waktu menunjukkan pukul 03.00 WIB. Mereka bertiga kembali berdiskusi untuk mencari tempat untuk membuang mayat, setelah yakin Jamaludin sudah tewas.

Mayat Jamaludin dibuang sekitar pulul 06.30 WIB. Jefri lalu menggeser persenling di posisi D, lalu mobil diarahkan ke jurang.

Siang hari, mayat Jamaludin ditemukan warga sekitar.

Baca juga: Sidang Pembunuhan Hakim PN Medan, Jaksa Jemput Saksi karena Takut Kesasar Lagi

Ingin bercerai dan miliki harta Rp 48 miliar

Sementara itu, Maimunah, salah seorang pengacara di Medan, mengatakan, Jamaludin sempat menghubunginya untuk mengurus perceraian dengan Zuraida.

Menurut Maimunah, keinginan cerai itu telah disampaikan ke sang istri, Zuraida, sejak September 2019.

Namun, dalam pertemuan kedua pada 2 September 2019, Jamaludin bercerita bahwa istrinya tak terima dengan perceraian tersebut dan tak ingin harta Jamaludin dibagi kepada anak-anak dari istri pertama hakim PN Medan itu.

Tiga hari sebelum korban ditemukan tewas, Maimunah mengatakan bahwa Jamaludin menyampaikan kepadanya untuk segera mendaftarkan gugatan cerai.

Baca juga: Istri Hakim PN Medan: Kalau Bukan Aku yang Mati, Dia yang Harus Mati

"Terakhir ketemulah kami pada tanggal 26 November, tiga hari sebelum bapak meninggal. Bapak sudah bilang, 'Maimunah, saya enggak sanggup lagi. Ceraikan saja. Daripada banyak kali dosa,'," katanya menirukan ucapan Jamaludin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com