Polisi bekerja sama dengan Perhutani untuk menyelidiki kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto mengatakan, dugaan sementara pelaku mengambil kayu sonokeling.
"Kasus ini masih didalami. Pencurian kayu sonokeling dengan menganiaya mantri hutan, Pelaku lebih dari sepuluh," kata Setiyanto.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor : Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.