Polres Makassar membubarkan acara ulang tahun sebuah produk kosmetik di Gedung Upperhils di Jalan Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Makassar pada Rabu (23/12/2020).
Acara yang dihadiri oleh seribu undangan itu juga menghadirkan bintang tamu penyanyi dangdut Nassar KDI.
Ada beberapa pertimbangan yang membuat polisi membubarkan acara.
Pertama, acara tersebut disebut ilegal.
"Di lokasi, beberapa fakta yang kami temukan yang pertama adalah aspek legalitas perizinan kegiatan. Pertama, tidak ada izin yang dikeluarkan oleh kepolisian terhadap segala bentuk keramaian di tengah pandemi Covid-19," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana.
Berikutnya, acara yang mengundang 1.000 orang itu dikhawatirkan akan menimbulkan kerumunan massa.
"Kemudian di lokasi kita temukan faktanya memang benar, kita prediksi kalau kegiatan ini tidak kita imbau bubarkan atau dibatalkan betul-betul akan terjadi kerumunan massa," kata dia.
"Alhamdulillah panitia dan pengololah koordinatif hari ini sepakat kegiatan dibatalkan tentu kami juga berterima kasih kepada seluruh panitia," lanjut Witnu.
Thorig meninggal pada Kamis (24/12/2020) setelah sempat menjalani perawatan di RSUP Wahidin Sudirohusodo, Makassar, Sulawesi Selatan.
Kondisi Thorig Husler makin memburuk lantaran ia juga diketahui memiliki beberapa penyakit penyerta.
"Setelah dirawat oleh tim medis sudah dinyatakan negatif Covid-19. Kondisi beliau memang banyak komplikasi penyakit bawaan dan sesuai dengan penyampaian rumah sakit sehingga tidak bisa tertolong," tutur Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ketika melayat.
“Beliau akan dikebumikan di kampung halamannya. Secara resmi, saya menyerahkan Bupati Luwu Timur kepada Wakil Bupati Luwu Timur untuk dilakukan upacara pemakaman di kampung halamannya,” sebut Nurdin.
Baca juga: Bupati Luwu Timur Meninggal Dunia Setelah Terjangkit Covid-19