Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Makian Gubernur Maluku Berujung Laporan ke Polisi, Ini Ceritanya

Kompas.com - 24/12/2020, 19:27 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Gubernur Maluku Murad Ismail mengeluarkan makian saat diwawancarai oleh wartawan, Senin (21/12/2020).

Rupanya, makian yang dikeluarkan Murad berbuntut panjang.

Gubernur dilaporkan ke Polda Maluku pada Kamis (24/12/2020).

Baca juga: Tolak Lockdown, Gubernur Maluku Murad Berlakukan Pembatasan Berskala Regional

Bermula tak terima soal pemberitaan

Gubernur Maluku, Murad Ismail saat memimpin upacara HUT Provinsi Maluku ke-75 di Tribun Lapangan Merdeka Ambon, Rabu (19/8/2020)KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY Gubernur Maluku, Murad Ismail saat memimpin upacara HUT Provinsi Maluku ke-75 di Tribun Lapangan Merdeka Ambon, Rabu (19/8/2020)
Gubernur Murad berang dan tak terima atas pemberitaan soal pembangunan rumah yang disebut menggunakan dana APBD.

Murad bahkan menyebut, berita itu tersebar hingga ke luar negeri.

“Ada lagi, sampai di Amerika beritanya, gubernur bangun rumah pribadi dengan APBD Rp 5,1 miliar, siapa yang bilang?" kata Murad di depan Kantor Gubernur Maluku, dengan nada tak bersahabat dan beberapa kata kasar, Senin (21/12/2020).

Rupanya caci maki Murad pun menyinggung seorang mantan anggota DPRD Maluku yang juga menjabat Wakil Ketua DPD Partai Golkar Bidang Politik dan Keamanan.

Cacian Murad tersebut terekam dalam sebuah video dan tersebar di media sosial.

Baca juga: Gubernur Maluku Dilaporkan ke Polisi karena Dianggap Rendahkan Martabat Wanita

 

ilustrasi rupiah, ilustrasi anggaranthikstockphotos ilustrasi rupiah, ilustrasi anggaran
Membantah bangun rumah pakai APBD

Murad menolak disebut membangun rumah dengan APBD senilai Rp 5,1 miliar.

Menurut Murad, rumah yang dimaksud telah dibangun sejak dirinya belum menjabat sebagai gubernur.

"Saya punya rumah itu ada sebelum saya jadi gubernur. Cuma bikin tembok dan paving blok sedikit itu masa Rp 5,1 miliar,” kata Murad kembali mengeluarkan caci maki.

Baca juga: Satu-satunya Pasien Positif Covid-19 di Maluku Sembuh, Gubernur Murad: Perjuangan Belum Selesai

Dianggap tak etis

Cacian Murad di hadapan banyak orang dianggap tidak etis oleh Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Maluku Dino Umahuk.

"Sebagai publik figur sekaligus kepala daerah, apa yang disampaikan gubernur itu sangat tidak etis sekali, kami sangat menyayangkan kejadian itu," kata Dino kepada Kompas.com, Selasa (22/12/2020).

Ia mengatakan, tidak seharusnya gubernur menghina dengan mengeluarkan caci maki di hadapan publik.

"Ini bentuk pelecehan dan penghinaan terhadap wartawan dan juga penghinaan kepada semua perempuan di Maluku, dan ironisnya ini disampaikan di saat bangsa Indonesia sedang merayakan Hari Ibu," kata dia.

Baca juga: Warga yang Ingin Bertemu Gubernur Murad Harus Sehat, Tak Ada Gejala Corona

 

Wakil Ketua DPD Golkar Maluku, Ridwan Rahman Marasabessy menunjukkan bukti surat pengaduan beberapa saat sebelum ia ke kantor Polda Maluku untuk melaporkan Gubernur Maluku, Murad Ismail, tKamis (24/12/2020)KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY Wakil Ketua DPD Golkar Maluku, Ridwan Rahman Marasabessy menunjukkan bukti surat pengaduan beberapa saat sebelum ia ke kantor Polda Maluku untuk melaporkan Gubernur Maluku, Murad Ismail, tKamis (24/12/2020)
Dilaporkan

Beberapa hari setelah mengeluarkan cacian di hadapan publik, Gubernur Murad Ismail dilaporkan ke polisi.

Ia dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Maluku.

Wakil Ketua DPD Partai Golkar Bidang Politik dan Keamanan Ridwan Rahman mengatakan, secara pribadi dirinya sangat tersinggung saat Gubernur Maluku mengeluarkan caci maki.

Sebab, Ridwan merasa makian Gubernur Maluku ditujukan untuk orangtuanya.

"Soal antua (gubernur) maki beta (saya) punya mama. Antua bilang dia punya (maki) itu kan terkait (berita) Rp 5,1 miliar, itu kan beta yang muat (bicara di media) kamuka jadi itu dia maki beta punya mama," ungkap dia.

"Kalau dia bisa maki beta punya mama bilang dia tunggu ee nanti beta ajar dia biar dia bisa jadi orang yang beradab sadiki lai," ancam Ridwan.

Setelah berkoordinasi dengan DPP Partai Golkar di Jakarta, Gubernur Murad pun akhirnya dilaporkan.

"Sudah (lapor) tadi di Polda, laporan atas nama DPD Partai Golkar," tutur dia.

Baca juga: 5 Penumpang Pesawat Positif Covid-19, Indikasinya Surat yang Mereka Bawa Palsu

Laporan akan dipelajari

Kabid Humas Polda Maluku Muhamad Rorm Ohoirat membenarkan masuknya laporan tersebut.

"Iya, benar, beliau ada masukan surat pengaduan tadi dan sudah diterima Krimum, " kata Roem.

"Polisi berkewajiban menerima aduan tapi nanti dikaji dulu apakah (aduan) itu masuk unsur pidana atau tidak, itu nanti dilihat penyidik, " ungkapnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty | Editor : Farid Assifa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com