Beberapa hari setelah mengeluarkan cacian di hadapan publik, Gubernur Murad Ismail dilaporkan ke polisi.
Ia dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Maluku.
Wakil Ketua DPD Partai Golkar Bidang Politik dan Keamanan Ridwan Rahman mengatakan, secara pribadi dirinya sangat tersinggung saat Gubernur Maluku mengeluarkan caci maki.
Sebab, Ridwan merasa makian Gubernur Maluku ditujukan untuk orangtuanya.
"Soal antua (gubernur) maki beta (saya) punya mama. Antua bilang dia punya (maki) itu kan terkait (berita) Rp 5,1 miliar, itu kan beta yang muat (bicara di media) kamuka jadi itu dia maki beta punya mama," ungkap dia.
"Kalau dia bisa maki beta punya mama bilang dia tunggu ee nanti beta ajar dia biar dia bisa jadi orang yang beradab sadiki lai," ancam Ridwan.
Setelah berkoordinasi dengan DPP Partai Golkar di Jakarta, Gubernur Murad pun akhirnya dilaporkan.
"Sudah (lapor) tadi di Polda, laporan atas nama DPD Partai Golkar," tutur dia.
Baca juga: 5 Penumpang Pesawat Positif Covid-19, Indikasinya Surat yang Mereka Bawa Palsu
Kabid Humas Polda Maluku Muhamad Rorm Ohoirat membenarkan masuknya laporan tersebut.
"Iya, benar, beliau ada masukan surat pengaduan tadi dan sudah diterima Krimum, " kata Roem.
"Polisi berkewajiban menerima aduan tapi nanti dikaji dulu apakah (aduan) itu masuk unsur pidana atau tidak, itu nanti dilihat penyidik, " ungkapnya.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty | Editor : Farid Assifa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.