Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Pilkada, 9 Kabupaten dan Kota di Kaltim Masuk Zona Merah Covid-19

Kompas.com - 24/12/2020, 18:25 WIB
Zakarias Demon Daton,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com – Sebanyak sembilan kabupaten dan kota di Kalimantan Timur berubah jadi zona merah penularan Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Padilah Mante Runa mengatakan, perubahan zona tersebut karena terjadi kenaikan angka positif Covid-19 di daerah tersebut usai helatan Pilkada serentak 2020.

“Memang ada penambahan kasus usai Pilkada. Cuma persentase naik turun. Ada juga klaster,” ungkap dia saat dihubungi Kompas.com, Kamis (24/12/2020).

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Kalteng, Kaltim, Kaltara, Gorontalo, Sulbar, Sulsel, dan Sultra 23 Desember 2020

Sejak dua hari terakhir peningkatan kasus positif di Kaltim signifikan.

Pada Rabu (23/12/2020) terjadi penambahan 418 kasus positif. Sementara Kamis (24/12/2020) terjadi penambahan 372 kasus.

Dengan demikian total kasus positif Covid-19 di Kaltim saat ini sebanyak 25.263 orang.

Sebanyak 3.402 sedang jalani perawatan, 21.162 sembuh dan 699 meninggal dunia.

Dari sembilan kabupaten dan kota yang zona merah, Kota Samarinda terbesar jumlah kasus yakni 6.665 kasus.

Baca juga: Klaster Pilkada Terbentuk, 25 Staf dan 2 Komisioner KPU Samarinda Positif Covid-19

Disusul Kota Balikpapan 5.457 kasus, Kutai Kartanegara 4.850 kasus, Kutai Timur 3.696 kasus, Bontang 1.748 kasus dan Paser 1.108 kasus.

Kemudian, Kabupaten Berau 855 kasus, Kutai Barat 554 kasus, Penajam Paser Utara (PPU) 304 kasus, dan Mahakam Ulu 27 kasus dengan status zona kuning.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com