Jurkani mengeklaim, penggalangan dana yang dilakukan Denny-Difri tak melanggar hukum.
Bahkan, Jurkani mengaku telah melakukan pengecekan.
"Ini kan tidak ada melanggar hukum sama sekali. Sudah kami cek dan ternyata sah-sah saja. Ini juga tidak memerlukan izin," kata dia.
Baca juga: Denny Indrayana Daftarkan Sengketa Gugatan Pilkada Kalsel ke MK Besok
Ia mencontohkan, dana tersebut akan dipergunakan bagi biaya akomodasi serta transportasi bagi saksi.
Jurkani menegaskan, seluruh penggunaan dana akan dilaporkan secara terbuka.
"Donasi itu dipergunakan untuk transportasi, akomodasi saksi ahli. Nanti secara transparan kita umumkan penggunaan donasi itu ke publik. Jika ada sisanya, akan kita sumbangkan ke fakir miskin," kata dia.
Baca juga: Denny Indrayana Galang Dana Sengketa Pilkada, Kapolda Kalsel: Jangan Libatkan Masyarakat