KOMPAS.com- Calon Gubernur Kalimantan Selatan, Denny Indrayana resmi mengajukan gugatan Pilkada Kalsel ke MK, Selasa (22/12/2020).
Denny pun menggalang dana untuk biaya sengketa Pilkada Kalimantan Selatan (Kalsel) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Berikut beberapa hal penting terkait penggalangan dana yang dilakukan oleh Denny Indrayana:
Baca juga: Galang Dana Sengketa Pilkada Denny Indrayana ke MK Tembus Rp 145 Juta
Menurut Jurkani, koordinator tim hukum Denny Indratana-Difriadi Darjat, penggalangan dana ini akan terus dibuka hingga Maret 2021 atau sidang sengketa Pilkada Kalsel dimulai.
Sejak kali pertama dibuka, donasi dari masyarakat ternyata sudah melewati angka Rp 100 juta.
"Donasi ini kan atas desakan masyarakat dan juga relawan yang ingin memperjuangkan kemenangan Denny-Difri di MK. Total dana yang terkumpul kini mencapai Rp 145 juta," kata Jurkani.
Baca juga: Tolak Hasil Rekapitulasi KPU Kalsel, Denny Indrayana: Belum Final, Masih Ada Tahapan di MK