Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

34 Gereja di Kota Bandung Gelar Ibadah Natal Langsung, Jumlah Peserta Dibatasi

Kompas.com - 24/12/2020, 13:19 WIB
Agie Permadi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengecek langsung persiapan sejumlah gereja di Bandung. Dari 150 gereja di Bandung, sebanyak 34 gereja menyelenggarakan ibadah langsung.

Usai peninjauan, Ulung mengatakan sebagian besar gereja melaksanakan misa Natal secara live streaming atau daring.

Baca juga: Harapan di Tengah Pandemi: Kisah Kesembuhan dan Perjuangan di Baliknya

"Semua, itu lebih bagus untuk menjaga keselamatan dan keamanan umat," kata Ulung di Gereja HKBP Kota Bandung, Kamis (24/12/2020).

Di 34 gereja yang menggelar kegiatan langsung, protokol kesehatan diterapkan secara ketat. Jemaat yang hadir dibatasi.

"Dari 34 (gereja) dilihat dari kapasitasnya 700 namun yang melaksanakan kegiatan sebanyak 120 orang dan itu tetap gunakan protokol kesehatan, mau masuknya pun dicek dengan rapid test maupun swab bagi umat kristiani yang akan melakukan kegiatan," kata dia.

Sebanyak 750 personel gabungan Polri dan TNI disebar di beberapa gereja untuk melakukan pengamanan selama kegiatan.

Sementara itu, Gereja Katedral Bandung membatasi peserta kegiatan misa malam. Peserta yang diizinkan sebanyak 230 orang atau 10 persen dari total kapasitas yang mencapai 2.500 jemaah.

"Kita memang berbeda tahun ini, karena pandemi kan. Jadi jemaah yang mau beribadah saat malam misa nanti, hanya 230 orang. Dan mereka terdaftar secara online," kata Ketua Seksi Komsos Ceacilia Amanda.

Apabila kuota telah terpenuhi maka sisa jemaah lainnya bisa mengikuti malam misa natal secara virtual yang disediakan melalui akun media sosial Gereja Katedral.

Baca juga: Pandemi Covid-19, Tak Ada Pohon Natal di Gereja Katedral Denpasar

"Kita juga kurangi beberapa dekorasi, tahun ini tidak ada pohon natal," katanya.

Ia pun mengingatkan jemaat di luar Kota Bandung untuk menunjukan hasil rapid test antigen. Pasalnya, jemaat tersebut tak diizinkan masuk ke dalam gereja jika tak memiliki surat keterangan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com