Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malam Tahun Baru di Surabaya, Aktivitas Dibatasi Pukul 20.00, Warga yang Berkeliaran Dites Swab

Kompas.com - 24/12/2020, 07:10 WIB
Ghinan Salman,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

 

Masyarakat diminta tetap di rumah agar tak ada lonjakan kasus Covid-19 di Surabaya.

"Sehingga kasus Covid-19 di Surabaya bisa diminimalisasi. Biarkanlah teman-teman petugas yang di lapangan, tapi masyarakat di rumah saja," ujar Eddy.

Operasi malam tahun baru

Satpol PP Surabaya juga melarang penjualan dan penggunaan terompet. Masyarakat pun dilarang menyalakan petasan dan kembang api selama tahun baru.

Satpol PP Surabaya bersama BPB Linmas dan Polrestabes Surabaya akan melakukan operasi terompet, petasan, dan kembang api.

Baca juga: Pandemi Covid-19, Angka Kriminalitas Meningkat, Kecelakaan Lalu Lintas Menurun

"Kita akan melakukan operasi terompet, petasan dan kembang api. Jadi tidak boleh berjualan, termasuk di toko-toko, swalayan, mal, tidak boleh jual terompet," kata Eddy.

Swab Hunter

Pemkot Surabaya juga menerjunkan tim swab hunter pada malam tahun baru.

Tim tersebut akan menyasar warga yang masih nekat dan bandel merayakan tahun baru.

"Untuk warga masyarakat yang masih berkeliaran di malam tahun baru, nanti akan kita lakukan pengamanan dengan tes swab, nanti swab hunter disiapkan di lima titik," ujar Eddy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com