SERANG, KOMPAS.com - Polda Banten mencatat kasus kejahatan yang terjadi sepanjang tahun 2020 meningkat dibanding tahun sebelumnya.
Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar mengatakan, sebanyak 3.323 kejahatan konvensional seperti pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, penipuan, dan lainnya, naik sebesar delapan persen dari 3.369 pada 2019.
Menurut Fiandar, kenaikan kasus kejahatan di Banten merupakan dampak pandemi virus corona.
Para pelaku terdorong melakukan kejahatan akibat desakan ekonomi.
“Dalam keadaan (ekonomi) sulit termasuk karena Covid-19, ada yang mencuri, menjambret dan lain sebagainya,” kata Fiandar saat rilis akhir tahun di Mapolda Banten. Rabu (23/12/2020).
Baca juga: Harapan di Tengah Pandemi: Kisah Kesembuhan dan Perjuangan di Baliknya
Selain itu, pandemi menyebabkan kasus kejahatan seksual terhadap anak dan perempuan meningkat.
Para predator mengincar anak-anak dari dampak penggunaan internet dan media sosial tidak bijak.
"Ini (Kasus kejahatan seksual) agak menonjol. Ini pengaruh medsos dan dunia maya," ujar Fiandar.
Fiandar merinci, dari 3.623 perkara kejahatan konvensional sebanyak 2.431 tersangka berhasil ditangkap.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.