LOMBOK TIMUR, KOMPAS.com - Perwakilan Ombudsman RI wilayah NTB, mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur (Dikbud), Rabu (23/12/2020) untuk memastikan bahwa 5 siswi SMPN 1 Suela, Lombok Timur tetap bisa bersekolah seperti biasa setelah liburan semester berakhir.
Sahabuddin, Asisten Ombudsman Perwakilan NTB Bidang Penyelesaian Laporan, menggelar pertemuan tertutup dengan Kepala Sekolah SMPN 1 Suela, Kasri dan Sekretaris Dikbud Lombok Timur, As’ad di Kantor Diknas Lombok Timur.
"Kami datang kemari bicara dan duduk bersama dengan pihak Dinas Pendidikan Lombok Timur, Kepala Sekolah SMPN 1 Suela, memastikan nasib 5 anak anak kita yang sempat bermasalah karena TikTok yang mereka buat menyingung pihak sekolah, kita pastikan mereka tetap menjadi siswa di SMPN 1 Suela," kata Sahabuddin, usai pertemuan tertutup, Rabu.
Baca juga: 5 Siswa yang Buat Video Injak Rapor Batal Dikeluarkan, Kepsek: Kami Terima Kembali, Kami Bina
Sahabuddin mengatakan bahwa kelima siswi tersebut, Bb, Sl, Fn, Mr dan Rn adalah korban media sosial, karena itu dibutuhkan peran orangtua dan guru dan semua pihak untuk selalu mengawasi mereka saat mengunakan handphone, apalagi dalam sistem belajar daring di masa pandemi ini.
Ombudsman juga berharap penyelenggara pendidikan untuk merujuk kembali peraturan pemerintah nomor 17 tahin 2010, bahwa ada fungsi dan tujuan pendidikan dasar membina karakter anak.
Baca juga: Ini Penyebab Sekolah Batal Keluarkan 5 Siswa yang Bikin Video TikTok Injak Rapor
Terlebih lagi kelima siswi masih kelas 7, masih berproses dan saat masa pandemi ini, anak tidak pernah bertatap muka dengan guru-guru, karena itu semua pihak harus bijaksana menyikapi situasi ini.
"Dan kami melihat kepala sekolah berkomitmen tadi dalam pertemuan dengan kami dan Diknas untuk menerima kembali para siswa yang semula diberikan sanksi cukup berat," kata Sahabuddin.
Baca juga: Fakta 5 Siswa SMP Dikeluarkan dari Sekolah, Berawal dari Video Tiktok
Dalam pertemuan itu kata Sahabuddin, dibuat perjanjian bersama antara pihak sekolah dan orangtua siswa untuk bersama sama mengawal dan mengawasi anak-anak baik di sekolah maupun di rumah, agar suasana akademis bisa terbangun bagi para siswa bukan hanya mereka yang sempat bermasalah.
Sahabuddin juga meminta agar tetap ada pengawasan untuk kelima siswi tersebut, jangan sampai nanti ketika masuk sekolah kembali, kelima siswi tersebut ditekan atau diintimidasi oleh pihak sekolah.