PALEMBANG, KOMPAS.com - Asril (36), buronan yang kabur dari sel tahanan Polsek Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan, ditembak mati polisi saat tersangka akan ditangkap di tempat persembunyiannya di Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Rabu (23/12/2020).
Tersangka ini diketahui masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi sejak empat bulan lalu, setelah melarikan diri dengan menjebol sel tahanan Polsek Sukarami pada Kamis (9/7/2020) kemarin.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setiyadji mengatakan, pihaknya mendapat informasi keberadaan Asril dari pacar tersangka.
Petugas kemudian melakukan penggerbekan di kawasan Palem Raya, Kabupaten Ogan Ilir.
"Namun ketika di rumah persembunyiannya kami gerebek, tersangka tidak ada. Kemudian kami menyisir di sekitar rumah tersebut," kata Anom saat gelar perkara.
Baca juga: Kronologi Tahanan Kabur Saat Penjaga yang Dipijat Tertidur
Saat penyisiran berlangsung, tersangka Asril rupanya bersembunyi di semak-semak. Selanjutnya, ia langsung mengeluarkan senjata api rakitan dan berupaya menembak polisi.
"Sehingga petugas langsung mengambil tindakan tegas dan tersangka tewas terkena tembakan di dada. Tersangka sebelumnya sudah ditahan atas kasus curas (perampokan), tapi melarikan diri dari tahanan polsek," ujar Kapolres.
Anom mengungkapkan, dengan tertangkapnya Asril, maka polisi tinggal memburu satu DPO lagi.
Sementara, tiga tersangka lainnya sudah lebih dulu ditangkap tak lama setelah mereka kabur.
"Dari tersangka Asril ini kami dapatkan senjata api rakitan dan sajam. Satu masih DPO," ungkapnya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan