Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Khofifah soal Pengganti Risma: Prosedurnya Simpel, Aturannya Jelas

Kompas.com - 23/12/2020, 19:33 WIB
Achmad Faizal,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengaku masih menunggu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal pengganti Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Menurutnya, tidak ada yang sulit dalam prosedur pergantian jabatan wali kota Surabaya yang ditinggal Risma.

"Prosedurnya simpel sih, peraturan perundang-undangannya juga jelas dan terang," katanya di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu siang.

Menurut Khofifah, secara otomatis wakil wali kota akan menggantikan posisi Risma sebagai orang nomor satu di Surabaya.

"Kalau wali kotanya kosong ya langsung wakil wali kotanya," terangnya.

Baca juga: Ditunjuk Jadi Mensos, Masa Jabatan Risma sebagai Wali Kota Surabaya Tersisa 2 Bulan

Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Jawa Timur Jempin Marbun sebelumnya menyampaikan pihaknya masih menunggu keputusan Kemendagri soal status Risma.

Menurut Undang Undang 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, kata Jempin, kepala daerah bisa tidak lagi menjabat karena meninggal dunia, mengundurkan diri, dan diberhentikan.

"Info terakhir yang saya dapat dari Kemendagri, Bu Risma diberhentikan oleh Mendagri," katanya dikonfirmasi Rabu siang.

Namun, sampai saat ini, pihaknya belum menerima surat resmi dari Kemendagri bahwa Risma sudah diberhentikan.

"Kami masih menunggu kepastian dari Mendagri. Semoga bisa cepat karena tugas menteri itu berat, tugas wali kota juga berat," terangnya.

Baca juga: Rangkap Jabatan Mensos dan Wali Kota, Risma: Sudah Izin Presiden PP

Seperti diketahui, meski dilantik sebagai Menteri Sosial, masa jabatan Risma sebagai wali kota Surabaya masih tersisa dua bulan.

Masa jabatan Risma akan berakhir pada Februari 2021.

Rabu pagi, Risma dilantik Presiden Jokowi sebagai Menteri Sosial di Istana Negara.

Risma ditunjuk Presiden Jokowi menggantikan posisi Juliari P Batubara yang saat ini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus korupsi bantuan sosial Covid-19.

Selain Risma, Presiden Jokowi juga melantik Sandiaga Salahudin Uno sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wahyu Sakti Trenggono sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.

Kemudian, Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama, Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan dan Muhammad Lutfi sebagai Menteri Pedagangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com