KARAWANG, KOMPAS.com-Kementerian Perhubungan RI mengeluarkan edaran angkutan barang dilarang masuk tol selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.
Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI Ahmad Yani menyebut selama libur nataru, operasional angkutan barang dialihkan dari ruas tol ke jalur arteri.
Pembatasan bagi angkutan barang bersumbu tiga atau lebih dilakukan pada arus mudik tanggal 23 Desember 2020 mulai pukul 00.00 WIB hingga 24 Desember 2020 pukul 08.00 WIB.
Kemudian, saat arus balik pada 27 Desember 2020 mulai pukul 00.00 WIB hingga 28 Desember 2020 pukul 08.00 WIB.
Baca juga: Objek Wisata di Sijunjung Tetap Buka Selama Libur Nataru, Protokol Kesehatan Ketat Diterapkan
Kemudian pada arus mudik libur Tahun Baru 2021, pembatasan dilakukan mulai 30 Desember 2020 pukul 00.00 WIB sampai 31 Desember 2020 pukul 24.00 WIB. Kemudian pada arus balik mulai 2 Januari 2021 pukul 12.00 WIB sampai 4 Januari 2020 pukul 08.00 WIB.
"Kita lakukan pembatasan untuk lendaraan sumbu tiga atau lebih," ujar Yani saat meninjau pos pengecekan kesehatan di Rest Area Kilometer 57 tol Jakarta-Cikampek, Rabu (23/12/2020).
Baca juga: Jelang Libur Nataru, 100 Bus Tambahan Disiapkan di Terminal Kalideres
Untuk arus mudik, kendaraan barang dari arah barat menuju timur dilakukan pemeriksaan untuk dikeluarkan mulai Simpang Susun Cikunir, Gerbang Tol Bekasi Barat, Gerbanng Tol Bekasi Timur, Gerbang Tol Cikarang Barat, dan kembali masuk di Gerbang Tol Palimanan.
Sementara untuk arus balik, pemeriksaan angkutan barang dilakukan untuk pengalihan ke jalur pantura dari arah timur ke barat, dari Gerbang Tol Kendal, akan diperketat di tol Palimanan IV dan masuk kembali ke jalur tol melalui Gerbang Tol Cikarang Barat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.