MALANG, KOMPAS.com - Persyaratan wajib rapid test antigen atau antibodi membuat wisatawan membatalkan kunjungannya ke Malang.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang, Agoes Basoeki mengatakan, sekitar 40 persen wisatawan yang sudah memesan hotel gagal berkunjung ke Kota Malang akibat persyaratan wajib rapid test antigen atau antibodi.
"Tidak sedikit tamu yang membatalkan menginap di hotel di Malang. Beberapa hotel sudah mengeluhkan kalau banyak tamu yang membatalkan menginap," kata Agoes, Rabu (23/12/2020).
Baca juga: Berubah dari Rencana Awal, Wisatawan ke Malang Bisa Pilih Rapid Test Antigen atau Antibodi
Berdasarkan pengamatan dan beberapa keluhan teman-teman hotel di Kota Malang, kata dia, sekitar 40 persen penurunan wisatawan yang batal menginap.
Meski begitu, pihaknya akan disiplin menjalankan ketentuan protokol kesehatan tersebut.
Meskipun ketentuan wajib rapid test itu membuat okupansi menurun.
"Kita mesti patuhi kebijakan ini karena demi mengatasi pandemi Covid-19. Saat ini hotel-hotel sibuk menjawab dan menjelaskan atas pertanyaan tamu atau calon tamu," katanya.
Agoes meminta pemerintah setempat memberikan kepastian terkait tempat pelayanan rapid test antigen.
Sebab, menurutnya, sampai saat ini belum ada rekomendasi dari Pemerintah Kota Malang terkait tempat layanan rapid test antigen.
Baca juga: Kewajiban Rapid Test Antigen di Kota Malang Hanya untuk Wisatawan yang Menginap
Dia mengaku sudah berupaya berkoordinasi dengan pemerintah setempat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.