Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Ini Nekat Curi Motor Tetangga, Uang Hasil Curian Dipakai untuk Menikahi Adiknya

Kompas.com - 23/12/2020, 13:42 WIB
Rahmadhani,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Seorang pria asal Payakumbuh, Sumatera Barat, berinisial R, ditangkap karena mencuri motor tetangganya. Uang hasil curian itu dipakai untuk modal menikahi adiknya.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh Mochamad Rosidi mengatakan, R awalnya meminjam motor tetangganya.

Setelah itu, R dan adiknya pergi ke Pekanbaru, Provinsi Riau, untuk menjual motor tersebut.

"Motor tersebut dijual seharga Rp 1,5 juta. Setelah itu mereka pergi ke Jakarta," kata Rosidi saat dihubungi lewat ponsel, Rabu (23/12/2020).

Tiba di Jakarta, R dan adiknya pergi ke Bekasi. Di sana, mereka melangsungkan pernikahan dengan uang hasil penjualan motor.

Baca juga: Siswi yang Buat Video TikTok Menginjak Rapor: Saya Waktu Itu Bilang Jangan Di-upload...

Rosidi menambahkan, bukti pernikahan itu terlihat dari surat nikah siri yang diperlihatkan pelaku kepada polisi.

"Pelaku menunjukkan surat nikah sirinya, kemudian adiknya itu sudah hamil satu bulan," kata Rosidi.

Di Jakarta, R bekerja serabutan. Ia pun memutuskan pulang ke kampung halaman saat uangnya menipis.

Tetapi, mereka kehabisan uang di Palembang.

Pelaku menemui sejumlah perantau Minang yang berada di sana untuk meminta bantuan.

 

Para perantau Minang di Palembang membelikan tiket bus menuju kampung halaman pasangan itu di Sumatera Barat.

"Namun sebelumnya foto pelaku dimasukkan ke dalam sebuah grup. Dari grup tersebut keluarga pelaku mengetahui keberadaan pelaku dan istrinya," kata Rosidi.

Pasangan itu tiba di Padang Panjang, Sumatera Barat, pada Rabu (9/12/2020). 

Baca juga: Perjalanan Karier Risma, dari PNS Idola Masyarakat Surabaya, Wali Kota, Kini Menteri Sosial

Pihak keluarga menjemput pelaku dan istrinya tersebut. Mereka lalu diserahkan ke polisi.

"Pelaku dan istrinya ini beradik kakak. Mereka satu ibu namun beda bapak. Artinya mereka kan satu kandungan," jelas Rosidi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com