Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berubah dari Rencana Awal, Wisatawan ke Malang Bisa Pilih Rapid Test Antigen atau Antibodi

Kompas.com - 23/12/2020, 07:34 WIB
Andi Hartik,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Pemerintah daerah di Malang Raya memberi opsi kepada wisatawan yang akan ke Malang saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. 

Wisatawan bisa memilih membawa surat keterangan nonreaktif berdasarkan rapid test antigen atau antibodi.

Kewajiban rapid test untuk wisatawan itu sebagai upaya penerapan protokol kesehatan di lokasi wisata dan tempat penginapan.

Sebab, Kota Malang diprediksi kedatangan wisatawan yang menikmati libur Natal dan Tahun Baru.

 

"Kita sudah komunikasi antara kami, Ibu Wali Kota Batu, dan kita koordinasi dengan Pemerintah Provinsi bahwa pilihan. Di edaran kami buat rapid test antibodi atau antigen," kata Wali Kota Malang, Sutiaji di Gedung DPRD Kota Malang, Selasa (22/12/2020).

Edaran yang dimaksud Sutiaji adalah Surat Edaran (SE) Nomor 34 Tahun 2020 tentang pelaksanaan protokol kesehatan wisatawan atau pendatang dari luar kota yang menginap di hotel dan usaha sejenisnya serta pengunjung tempat wisata di Kota Malang.

Baca juga: Kewajiban Rapid Test Antigen di Kota Malang Hanya untuk Wisatawan yang Menginap

SE yang baru dikeluarkan itu mengatur kewajiban bagi wisatawan untuk rapid test antigen atau antibodi sebelum ke lokasi wisata atau penginapan.

Pengelola tempat wisata dan penginapan diminta menolak wisatawan yang tidak membawa berkas rapid test atau yang dinyatakan reaktif.

"Wisatawan yang tidak rapid test ditolak, tidak boleh dilayani," katanya.

Sutiaji mengatakan, wisatawan bisa membawa surat keterangan rapid test dengan hasil nonreaktif.

"Mereka (wisatawan) yang menyiapkan. Mereka sudah ada (surat hasil) rapid test," katanya.

Berubah dari rencana awal

Keputusan Pemkot Malang memberi pilihan rapid test antigen atau antibodi ini berubah dari rencana awal. Awalnya, Sutiaji mengatakan, wisatawan ke Kota Malang wajib menjalani rapid test antigen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com