Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Palembang Tertangkap Bawa 5 Kg Sabu Terancam Hukuman Mati

Kompas.com - 23/12/2020, 07:20 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Ternyata bandar narkoba

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Palembang Agus Ari Kusuma menambahkan, hasil pemeriksaan Doni merupakan bandar narkoba yang beraksi di wilayah Palembang. Sementara, terdakwa Mulyadi merupakan pemodal.

Sindikat tersebut, selalu bergerak untuk memasok narkoba jenis sabu dan ekstasi untuk wilayah Palembang.

"Ancaman hukuman untuk terdakwa ini adalah hukuman mati. Doni Bandar dan pemodal ada Mulyadi, nanti akan kami hadirkan saksi-saksi di sidang selanjutnya,"kata Agung.

Sementara itu, Kuasa Hukum Doni, Hendri Dunan menambahkan, kliennya itu baru pertama kali melakukan transaksi narkoba saat menjabat sebagai Wakil Rakyat.

Namun, Hendri tak mau memberikan keterangan lebih jauh soal keterlibatan Doni sebelum duduk sebagai anggota DPRD.

"Sebelumnya tidak pernah, ini baru pertama, Kami juga akan menghadirkan dua orang saksi yang meringkankan,"singkat Hendri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com