Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Raih Kalpataru 2020, Bukti Kukuhnya Masyarakat Dayak Punan Menjaga Hutan Adat

Kompas.com - 23/12/2020, 06:42 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Waspada modus baru korporasi

Kelestarian hutan memiliki konsekuensi berat untuk menjaganya dari kerusakan, masyarakat Dayak Punan memiliki susunan organisasi untuk megantisipasi hal tersebut.

Ada 32 orang yang menjadi penanggung jawab penuh atas keutuhan hutan, ada bidang patroli hutan, bidang kerajinan perempuan, bidang tata air yang memastikan sumber mata air terjaga, sampai bidang budi daya tanaman hutan gaharu.

‘’Bicara ekonomi, mungkin masyarakat Dayak Punan belum mendapat banyak hasil, tapi ketika saat ini semua kesulitan survive akibat pandemic Covid-19, masyarakat Punan tidak ada yang kesulitan kerja atau berfikir kekurangan makanan, hutan menyediakan itu semua,’’kata Niko.

Namun jika berbicara insentif, dayak Punan akan segera menerima rupiah dari manfaat hutan Punan Adiu yang terbukti mampu mengurangi emisi karbon hingga 54.000 ton karbondioksida pertahun berdasar asumsi perhitungan oleh ADB tahun 2017.

Incar dan rayu anak muda Punan yang merantau

Lebih jauh, Niko mengatakan saat ini korporasi masih belum menyerah untuk menggarap hutan Adat Punan Adiu, Niko mengatakan, saat ini banyak anak anak Punan yang merantau, tengah diincar dan dirayu agar ketika pulang mereka bisa meyakinkan orang tuanya untuk menjual lahannya.

‘’Itu yang kita waspadai, ada modus baru kurir korporasi yang mengiming imingi generasi Punan yang ke kota, mari kita berharap prinsip mereka tidak terkikis karena menyangkut masa depan Punan, jangan sampai mereka jadi agen korporasi.’’katanya.

Masih kata Niko, luas hutan Malinau sekitar 3,9 juta hektar, termasuk sekitar 1,2 juta hektar yang merupakan taman nasional Kayan Mentarang. LP3M memiliki obsesi untuk mengamankan 500.000 hektar.

Mimpi tersebut sudah dipetakan. Ada 15 komunitas adat yang akan diusahakan menggarap hutan dengan total luasan tersebut.

Terbukti baru baru ini ada pleno penetapan hutan adat untuk Dayak Habai dengan luasan sekitar 64.000 hektar, juga hutan adat Dayak Merap/Kayan, seluas 12.000 hektar.

‘’Jadi nanti skemanya seperti Dayak Punan, ancamannya sama yaitu eksploitasi batu bara dan perkebunan kelapa sawit, harus ada control dari pusat, demi terjaganya ekosistem, keseimbangan alam, ketersediaan mata air dan kelangsungan generasi.’’tuntasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com