Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/12/2020, 00:37 WIB
Citra Indriani,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Sekertaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Yan Prana langsung ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi anggaran rutin di Bapeda Kabupaten Siak sebesar 1,8 miliar.

Setelah diperiksa selama 5 jam, Yan Prana langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Kemudian sekitar pukul 15.30 WIB, ia keluar dari gedung Kejati Riau dengan mengenakan kemeja putih dan rompi oranye serta dikawal pegawai Kejati Riau dan aparat kepolisian.

Tersangka langsung dibawa menuju mobil tahanan yang sudah disiapkan di depan gedung Kejati Riau.

Baca juga: 900 Tenaga Medis Bersiaga Selama Libur Natal dan Tahun Baru di Riau

Aspidsus Kejati Riau, Hilman Azazi membenarkan penetapan tersangka terhadap Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya setelah yang bersangkutan diperiksa selama 5 jam.

"Iya benar, sekitar pukul 14.00 WIB telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan", kata Hilman kepada kepada wartawan, Selasa (22/12/2020).

Sebelumnya, Yan Prana dipanggil kejaksaan untuk diperiksa sebagai mantan Kepala Bappeda di Kabupaten Siak.

Pemeriksaan berlangsung dari pukul 09.00 WIB pagi di gedung Kejati Riau.

"Iya benar, yang bersangkutan diperiksa terkait dugaan korupsi saat masih menjabat Bappeda Siak, dan sudah hadir sejak pukul 09.00 WIB tadi", jelas Hilman.

"Ini terkait dana anggaran rutin di kantor Bapeda Siak 2014-2017, kerugian negara sementara Rp 1,8 miliar," terang Hilman.

Sebelumnya, Kejati Riau telah memeriksa sejumlah saksi yang beberapa di antaranya adanya pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), yakni Risa Gustam, Hendrizal, Rio Arta, Budiman, Jimmy, dan Awaluddin.

Ada tiga OPD di Kabupaten Siak yang diduga melakukan penyimpangan anggaran, yakni Sekretariat Daerah, Bappeda dan Badan Keuangan Daerah (BKD).

Baca juga: Istri Sudah Sembuh, Gubernur Riau Masih Positif Covid-19

Ada sejumlah pejabat yang sudah diperiksa di Kejati Riau, beberapa waktu lalu. Dua di antaranya adalah Sekdaprov Riau Yan Prana dan Kepala Badan (Kaban) Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Yurnalis.

Saat dugaan korupsi itu terjadi, Yurnalis menjabat sebagai kepala Bagian (Kabag) Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Siak.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Atasi Pengangguran, Pemkot Tangerang Hadirkan Virtual Job Fair untuk Masyarakat Umum hingga Disabilitas

Atasi Pengangguran, Pemkot Tangerang Hadirkan Virtual Job Fair untuk Masyarakat Umum hingga Disabilitas

Regional
Mengenal Festival Cisadane, Event Legend Kebanggaan Kota Tangerang

Mengenal Festival Cisadane, Event Legend Kebanggaan Kota Tangerang

Regional
Hadiri Pelantikan Ketua KONI Kalteng, Gubernur Sugianto Harap Prestasi PON Meningkat

Hadiri Pelantikan Ketua KONI Kalteng, Gubernur Sugianto Harap Prestasi PON Meningkat

Regional
Matangkan Pengadaan Lahan Tol Serpong-Balaraja, DPRKP Banten Gelar Konsultasi Publik

Matangkan Pengadaan Lahan Tol Serpong-Balaraja, DPRKP Banten Gelar Konsultasi Publik

Regional
Atasi Ketimpangan Sosial, Bupati Bandung Sarankan Pemerintah Berlakukan Mandatory Spending

Atasi Ketimpangan Sosial, Bupati Bandung Sarankan Pemerintah Berlakukan Mandatory Spending

Regional
Lewat 'Gubug Sinau', Dompet Dhuafa Hadirkan Wadah Mengaji bagi Lansia

Lewat "Gubug Sinau", Dompet Dhuafa Hadirkan Wadah Mengaji bagi Lansia

Regional
Kemendikbud Ristek Tindak Lanjuti Pendirian Politeknik Murakata, Wabup HST: Kami Siap Dukung Anggaran dan Kebijakan

Kemendikbud Ristek Tindak Lanjuti Pendirian Politeknik Murakata, Wabup HST: Kami Siap Dukung Anggaran dan Kebijakan

Regional
Sing Along Bareng Radja Band Guncang Festival Cisadane Kota Tangerang 2023

Sing Along Bareng Radja Band Guncang Festival Cisadane Kota Tangerang 2023

Regional
Festival Cisadane 2023 Bangkitkan Perekonomian Kota Tangerang, Okupansi Hotel Berhasil Tembus 80 Persen

Festival Cisadane 2023 Bangkitkan Perekonomian Kota Tangerang, Okupansi Hotel Berhasil Tembus 80 Persen

Regional
Jembrana Kembali Raih Penghargaan Kabupaten Sehat, Bupati Tamba: Ini Kerja Keras Bersama

Jembrana Kembali Raih Penghargaan Kabupaten Sehat, Bupati Tamba: Ini Kerja Keras Bersama

Regional
Raih 2 Gelar Juara, Kota Tangerang Dominasi Ajang Tangerang Open National Yoga Asana 2023

Raih 2 Gelar Juara, Kota Tangerang Dominasi Ajang Tangerang Open National Yoga Asana 2023

Regional
Peringati HGN, Pemkot Tangerang Santuni 1.000 Anak Yatim

Peringati HGN, Pemkot Tangerang Santuni 1.000 Anak Yatim

Regional
Tanam Pohon Bersama PLN, Walkot Arief Minta Masyarakat Jaga Lingkungan dan Hemat Listrik

Tanam Pohon Bersama PLN, Walkot Arief Minta Masyarakat Jaga Lingkungan dan Hemat Listrik

Regional
Gubernur Sabran Yakin Tambak Udang di Kalteng Tingkatkan PAD dan Jadi Komoditas Ekspor Andalan

Gubernur Sabran Yakin Tambak Udang di Kalteng Tingkatkan PAD dan Jadi Komoditas Ekspor Andalan

Regional
Festival Teluk Tamiyang 2023 Hadirkan Upacara Adat hingga Hiburan Rakyat

Festival Teluk Tamiyang 2023 Hadirkan Upacara Adat hingga Hiburan Rakyat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com