Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Banten Larang ASN Bepergian ke Luar Kota Saat Natal dan Tahun Baru

Kompas.com - 22/12/2020, 22:19 WIB
Rasyid Ridho,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Gubernur Banten Wahidin Halim melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten bepergian ke luar kota saat libur Natal dan Tahun Baru.

Wahidin menyebutkan, akan ada sanksi yang diberikan kepada ASN yang kedapatan melanggar.

"Sanksi kalau (ASN) ke luar daerah diturunkan pangkatnya. Kalau melakukan pelanggaran tiga kali saya pecat," ujar Wahidin kepada wartawan di rumah dinasnya. Selasa (22/12/2020).

Baca juga: Gara-gara Pasien Tak Jujur, 19 Nakes RSDP Serang Terpapar Covid-19

Apalagi, kata Wahidin, klaster perkantoran timbul karena adanya pegawai yang pergi keluar daerah kemudian terpapar Covid-19 tanpa disadari menularkan ke rekan sekantornya.

"Dia kena di luar santai-santai aja, tidak sadar kemudian membunuh orang lain, kita bangun semangat saling melindungi toleransi kepada teman dan sahabat, dan kejujuran," kata Wahidin.

Mantan wali kota Tangerang itu juga meminta kepada masyarakat agar tetap berada di rumah saat malam pergantian tahun dengan melakukan aktivitas positif.

"Sebagai orang beriman, di rumah saja. lebih baik badah, berzikir, syukuri tahun baru ini, dan berdoa mudah-mudahan virus ini (Covid-19) cepat pergi dari Indonesia khsusunya Banten," ujar Wahidin.

Baca juga: Gubernur Banten Putuskan Tunda KBM Tatap Muka, Pemkot Tangsel Tunggu Surat Resmi Pemprov

Wahidin menegaskan, masyarakat dan pengelola wisata untuk menghindari kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan.

"Jangan menjadi media penyebaran Covid-19. Kita minta kepada hotel-hotel untuk tidak melakukan aktivitas yang mengundang orang berkerumun. Apalagi ada pesta-pesta di tahun baru," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com