Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAW Anggota DPRD Jember Alot, Sejumlah Anggota Dewan Walk Out

Kompas.com - 22/12/2020, 18:21 WIB
Bagus Supriadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

JEMBER,KOMPAS.com – Rapat Paripurna DPRD Jember tentang peresmian pengucapan sumpah pengganti antar waktu (PAW) berlangsung alot pada Selasa (22/12/2020).

Sejumlah anggota dewan walk out dari ruang paripurna. Mereka menyatakan keberatan karena PAW dinilai tidak melewati proses tata tertib di Badan Kehormatan (BK).

Saat rapat dimulai, sejumlah fraksi menyatakan keberatan terkait penggantian anggota DPRD Jember dari PKB Tatin Indrayani ke Mufid.

“Proses PAW ini terkesan dipaksakan, tidak melalui proses mekanisme Tatib,” kata Siswono, anggota DPRD dari Fraksi Gerindra kepada Kompas.com di DPRD Jember.

Baca juga: Cerita Wabup Jember Diajak ke Kejari, Disalahkan karena Laksanakan Rekomendasi Mendagri

Menurut dia, proses PAW tidak dikomunikasikan dengan BK. Seharusnya surat pemberhentian Tatin dari PKB diberikan pada BK.

“BK akan melakukan proses penyelidikan pada Tatin,” tambah dia.

Namun, hal itu tidak dilakukan oleh pimpinan DPRD Jember. Siswono menyayangkan hal tersebut sehingga dirinya memilih walk out dari rapat paripurna.

Selain itu, politisi Partai Demokrat Agusta Jaka Purnama juga menilai ada sesuatu yang disembunyikan dalam proses PAW tersebut.

Proses PAW tidak dilakukan melalui BK, tapi langsung diputuskan oleh pimpinan.

Baca juga: Pendukung Wakil Bupati Jember Demo, Desak Bupati Faida Minta Maaf

Dia menilai meskipun PAW keputusan partai, tapi harus disampaikan pada BK.

“Ini bisa menimpa kami nantinya,” ujar dia.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember Hamim menambahkan tidak ada kesamaan dalam menafsirkan tata tertib BK.

“Setiap usulan dari manapun, kesalahan anggota dewan dibahas oleh BK, termasuk yang di PAW ini,” ucap dia.

Setelah itu diserahkan dan dikaji oleh BK, maka akan dikembalikan pada pimpinan untuk dibahas lagi dalam rapat paripurna.

Baca juga: Kaleidoskop 2020: DPRD Vs Bupati Jember yang Berujung Pemakzulan

Namun, yang terjadi rapat paripurna langsung menggelar sumpah jabatan.

“Kami ini menjaga marwah dewan, bukan mengurusi rumah tangga partai lain,” tambah dia.

Rapat paripurna sempat diberhentikan sementara. Sejumlah anggota DPRD Jember menggelar rapat tertutup. Setelah itu, rapat kembali dilanjutkan.

Meskipun banyak anggota DPRD Jember yang meminta agar PAW ditunda, tapi pimpinan DPRD Jember tetap melaksanakannya.

Hanya 15 orang anggota dewan yang mengikuti pengambilan sumpah jabatan Mufid, pengganti dari Tatin Indrayani.

Baca juga: DPRD Jember Minta Bupati Terpilih Tidak Anti Kritik

Ketua DPRD Itqon Syauqi mengaku proses PAW tersebut sudah sesuai aturan yang berlaku karena melalui proses di partai politik hingga izin dari Gubernur Jawa Timur.

“Ini sudah sesuai dengan aturan, yang bersangkutan dipecat dari PKB,” ujar dia.

Sementara itu, Mufid menilai alotnya rapat paripurna PAW karena bagian dari proses politik.

“Saya kira wajar, karena begini ini proses politik. Mungkin karena berbeda penafsiran tata (tata tertib),” terang dia.

Baca juga: Berujung Penolakan MA, Ini Fakta Lengkap Upaya Pemakzulan Bupati Jember Faida

Dia tidak mempermasalahkan perbedaan tersebut, sebab dia tetap dilantik menggantikan Tatin Indrayani.

“Bagi saya pribadi tidak ada masalah toh ending-nya dilantik juga,” ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com