JEMBER,KOMPAS.com – Rapat Paripurna DPRD Jember tentang peresmian pengucapan sumpah pengganti antar waktu (PAW) berlangsung alot pada Selasa (22/12/2020).
Sejumlah anggota dewan walk out dari ruang paripurna. Mereka menyatakan keberatan karena PAW dinilai tidak melewati proses tata tertib di Badan Kehormatan (BK).
Saat rapat dimulai, sejumlah fraksi menyatakan keberatan terkait penggantian anggota DPRD Jember dari PKB Tatin Indrayani ke Mufid.
“Proses PAW ini terkesan dipaksakan, tidak melalui proses mekanisme Tatib,” kata Siswono, anggota DPRD dari Fraksi Gerindra kepada Kompas.com di DPRD Jember.
Baca juga: Cerita Wabup Jember Diajak ke Kejari, Disalahkan karena Laksanakan Rekomendasi Mendagri
Menurut dia, proses PAW tidak dikomunikasikan dengan BK. Seharusnya surat pemberhentian Tatin dari PKB diberikan pada BK.
“BK akan melakukan proses penyelidikan pada Tatin,” tambah dia.
Namun, hal itu tidak dilakukan oleh pimpinan DPRD Jember. Siswono menyayangkan hal tersebut sehingga dirinya memilih walk out dari rapat paripurna.
Selain itu, politisi Partai Demokrat Agusta Jaka Purnama juga menilai ada sesuatu yang disembunyikan dalam proses PAW tersebut.
Proses PAW tidak dilakukan melalui BK, tapi langsung diputuskan oleh pimpinan.
Baca juga: Pendukung Wakil Bupati Jember Demo, Desak Bupati Faida Minta Maaf
Dia menilai meskipun PAW keputusan partai, tapi harus disampaikan pada BK.
“Ini bisa menimpa kami nantinya,” ujar dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.