Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/12/2020, 18:04 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Polisi membongkar praktik jual beli surat hasil rapid test palsu di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Tanpa melakukan tes sesungguhnya, pelaku perjalanan bisa bebas masuk kapal laut dengan membawa hasil rapid test nonreaktif palsu.

Aksi ini melibatkan biro perjalanan hingga oknum petugas puskesmas.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita uang jutaan rupiah, hasil penjualan surat rapid test palsu tersebut.

Baca juga: Pemalsuan Surat Rapid Test Dibongkar di Surabaya, Bayar Rp 100 Ribu Dapat Hasil Non Reaktif

Dihargai Rp 100 ribu

Ilustrasi uangKOMPAS.com/NURWAHIDAH Ilustrasi uang
Untuk memperoleh surat rapid test palsu itu, pelaku perjalanan diminta membayar Rp 100.000.

"Mereka menawarkan surat hasil rapid test kepada calon penumpang kapal laut antar pulau sebagai syarat pembelian tiket agar bisa berangkat," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum

Aksi diakui telah berlangsung sejak empat bulan lalu.

Kini polisi masih mendalami kasus untuk mengetahui motif hingga seberapa jauh peran puskesmas hingga biro perjalanan.

"Ini nanti akan kami dalami karena dugaannya melibatkan berbagai pihak seperti puskesmas dan pihak agen perjalanan," ujar dia.

Baca juga: Palsukan Tanda Tangan Dokter dan Pegawai Puskesmas Terlibat, Ini Fakta Terbongkarnya Pemalsuan Surat Rapid Test di Surabaya

 

Ilustrasi penangkapan.SHUTTERSTOCK Ilustrasi penangkapan.
Tiga orang ditangkap

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap tiga orang anggota komplotan yang menjalankan aksi tersebut.

Mereka adalah MR (55) sebagai pemilik agen travel, BS (35) sebagai calo, dan SH (46) salah satu pegawai Puskesmas di kawasan sekitar pelabuhan.

Ganis mengatakan, pelaku mengaku bahwa surat rapid test diperoleh dari Puskesmas.

Namun surat tersebut diisi dan ditandatangani sendiri oleh pelaku.

"Selain sebagai calo, BS sendiri bertugas menggandakan surat, memberi stempel dan memalsukan tanda tangan dokter," kata Ganis kepada wartawan, Senin (22/12/2020).

Baca juga: Kini Ditunjuk Jadi Mensos, Risma Pernah Punya Rencana Bisnis hingga Mengajar Setelah Purnatugas

Polisi sita jutaan rupiah

Barang bukti pemalsuan surat rapid test dibeberkan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Senin (21/12/2020).KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL Barang bukti pemalsuan surat rapid test dibeberkan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Senin (21/12/2020).
Menurut pengakuan tersangka, praktik pemalsuan surat rapid test ini telah dilakukan sejak September 2020.

Selama empat bulan, komplotan tersebut telah menjual ratusan surat rapid test.

"Surat rapid test palsu dijual ke penumpang kapal laut tujuan Ambon, Maluku, Kalimantan, Sulawesi dan Papua," kata dia.

Polisi menyita uang jutaan rupiah hasil pemalsuan surat rapid test.

"Hasil penjualan surat rapid test palsu yang kami amankan hanya Rp 5,7 juta, sisanya sudah dipakai oleh tersangka," ujar Ganis.

Baca juga: Harapan Kami Majelis Hakim MK Mendiskualifikasi Eri Cahyadi-Armuji dan Memenangkan Machfud Arifin-Mujiaman

Bahayakan penumpang

Polisi menyebut aksi komplotan itu membahayakan karena membuka peluang penularan Covid-19 antarpenumpang kapal.

"Bisa membahayakan penumpang lainnya jika pemakai surat rapid test palsu benar-benar sedang sakit atau bahkan mengidap Covid-19," ucapnya.

Mereka kini ditahan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Ancaman hukuman bagi tiga orang itu adalah Pasal 263 (1) KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor: Khairina)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di 'Rumah' yang Sama...

Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di "Rumah" yang Sama...

Regional
Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com